SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Sengketa antara warga Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, terkait kerusakan pematang sawah berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Donri-Donri, Aipda Hamsah.
Mediasi yang mempertemukan D (pelapor) dan Z (terlapor) berlangsung di Kantor Desa Donri-Donri pada Rabu (30/4/2025).
Konflik bermula ketika sapi milik Z merusak pematang sawah milik D. Dalam proses mediasi, Z mengakui kesalahannya dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan damai.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Donri-Donri, Babinsa Desa Donri-Donri, Sekretaris Desa Donri-Donri, Kepala Dusun Tajuncu, serta kedua belah pihak yang berselisih.
Seluruh rangkaian mediasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja Aipda Hamsah dalam menyelesaikan konflik di tingkat desa.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memfasilitasi penyelesaian setiap permasalahan secara damai, demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolres..
Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga Desa Donri-Donri dan menciptakan suasana kehidupan yang harmonis.(Redaksi).