Menjaring Ketenangan di Malam Watansoppeng: Saat Deru Mesin Tunduk pada Ketaatan dan Nurani

POLANTAS10 Dilihat

Keterangan Gambar: Personel Satlantas Polres Soppeng saat memeriksa dan mengamankan puluhan sepeda roda dua ber-knalpot brong dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kota Watansoppeng. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Soppeng)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG) Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

ESSAY PALAPA Refleksi Nurani di Atas Fakta

Oleh: Chemank Ferel

SUARA PALAPA, SOPPENG — Malam di Bumi Latemmamala seharunya menjadi waktu bagi jiwa-jiwa yang lelah untuk bersitirahat, merajut doa, dan merayakan kedamaian dalam hening. Namun, ketika keheningan itu terkoyak oleh pekak bising raungan mesin dan deru knalpot brong, ada kedamaian warga yang terenggut dan ada hak sesama yang terabaikan.

Berangkat dari panggil nurani untuk menjaga ketenteraman warga, Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 17 September 2026. Mulai pukul 21.00 WITA, menyisir sudut-sudut jalan di wilayah Kota Watansoppeng, para petugas hadir bukan sekadar menindak, melainkan merawat keharmonisan di ruang publik.

Di bawah komando Kanit Turjawali Satlantas Polres Soppeng, IPDA Fahril Nurdin, S.H., bersama personelnya, patroli berjalan dengan pendekatan yang tenang namun tegas. Hasilnya, sebanyak 27 unit sepeda roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan. Knalpot-knalpot bising itu ditertibkan demi mengembalikan hakikat jalan raya sebagai ruang bersama yang saling menghormati.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tertib berlalu lintas sejatinya adalah cermin dari kepedulian sosial dan kepatuhan moral.

“Kami mengingatkan para pengendara untuk menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya berkaitan dengan aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Lebih dari sekadar penegakan aturan hukum di jalanan, langkah ini merupakan bentuk pengayoman. Mengingatkan setiap anak bangsa bahwa kebebasan berkendara memiliki batas, yakni kenyamanan orang lain—para bayi yang butuh lelap, lansia yang membutuhkan ketenangan, serta insan yang sedang mengagungkan nama Tuhan di sunyinya malam.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan,” tambah Kapolres, menekankan pentingnya kesadaran kolektif.

Kegiatan patroli yang berlangsung aman dan terkendali hingga usai tersebut meninggalkan pesan mendalam. Jalan raya bukan sekadar lintasan aspal dan kecepatan, melainkan panggung tempat kita menguji empati dan menghargai sesama. Sebab dalam setiap aturan yang ditaati, ada doa-doa ketenangan warga yang terjaga.

Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed