Ketika Tanah Menunggu Air, Banyak Tangan Menjaga Harapan

SDA21 Dilihat

Keterangan Gambar:

Tim BBWS Pompengan-Jeneberang melakukan pemantauan kondisi lapangan di kawasan pertanian Kabupaten Wajo, sebagai bagian dari upaya membaca kondisi sumber daya air dan kebutuhan pengelolaan irigasi di tengah musim kekeringan. Pengelolaan sumber daya air tersebut merupakan bagian dari kerja kelembagaan BBWS Pompengan-Jeneberang, termasuk aspek operasi dan pemeliharaan serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan melalui TKPSDA WS Walanae-Cenranae. (Foto: Dokumentasi BBWS Pompengan-Jeneberang)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)

Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

ESSAY PALAPA Refleksi Nurani di Atas Fakta

Oleh: Sabri/Reporter. PMG

Editor: Alimuddin/Pemred PMG

SUARA PALAPA, WAJO — Ada masa ketika tanah tidak lagi meminta banyak.

Ia hanya menunggu.

Menunggu hujan yang entah kapan akan turun. Menunggu saluran kembali mengalir. Menunggu air menyentuh akar tanaman yang mulai kehilangan kesegarannya.

Di atas tanah yang mengering itu, ada kehidupan yang sedang menanti.

Ada petani.

Ada keluarga.

Ada sawah.

Ada harapan tentang panen yang sejak awal ditanam bersama benih dan doa.

Kekeringan karena itu bukan semata-mata cerita tentang cuaca. Ia adalah cerita tentang bagaimana manusia berhadapan dengan alam, bagaimana pemerintah mengelola sumber daya, dan bagaimana berbagai pihak menemukan jalan bersama ketika air mulai menjadi sesuatu yang tidak mudah didapatkan.

Di Wajo, persoalan itu terasa lebih dekat.

Sebab bagi masyarakat pertanian, air bukan sekadar benda yang mengalir di saluran.

Air adalah denyut kehidupan.


Ketika Air Menjadi Sebuah Penantian

Pada saat air berlimpah, manusia sering tidak menyadari betapa berharganya ia.

Air mengalir.

Sawah menghijau.

Tanaman tumbuh.

Kehidupan berjalan seperti biasa.

Namun ketika musim kering datang, keadaan berubah.

Tanah mulai kehilangan kelembapan. Rumput menguning. Saluran yang sebelumnya membawa air perlahan menyusut. Dan mata petani mulai lebih sering melihat ke langit.

Pada saat seperti itulah, setiap aliran menjadi berarti.

Bukan hanya karena air dibutuhkan untuk mengairi sawah, tetapi karena di dalam air terdapat harapan tentang keberlanjutan kehidupan.

Di sinilah kekeringan mengajarkan sebuah pelajaran sederhana: sesuatu yang paling penting dalam kehidupan sering kali baru benar-benar kita rasakan nilainya ketika ia mulai berkurang.


Di Balik Aliran Air, Ada Tanggung Jawab

Persoalan air tidak pernah berdiri hanya pada satu pintu.

Ada kebijakan.

Ada infrastruktur.

Ada operasi.

Ada pemeliharaan.

Ada koordinasi.

Dan ada masyarakat yang menerima dampaknya secara langsung.

Dalam konteks itulah keberadaan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang memiliki arti penting.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., berada dalam lingkup kepemimpinan kelembagaan yang mengawal pengelolaan sumber daya air pada wilayah kerja BBWS.

Dalam forum TKPSDA pada 2026, Heriantono juga tercatat hadir dalam agenda yang membahas pengelolaan sumber daya air. Pada rapat pimpinan TKPSDA Februari 2026, misalnya, BBWS menekankan pentingnya menghidupkan kembali pengelolaan data hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi serta memperkuat koordinasi antarinstansi agar data dapat digunakan bersama.

Hal itu memperlihatkan bahwa pengelolaan air tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur.

Pengetahuan tentang air juga harus dikelola.

Data harus dibaca.

Kondisi lapangan harus dipahami.

Dan keputusan harus lahir dari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab air yang dikelola tanpa pengetahuan dapat menimbulkan persoalan.

Sebaliknya, pengetahuan yang tidak diterjemahkan menjadi pengelolaan juga tidak akan banyak berarti bagi masyarakat.


Dari Kebijakan Menuju Lapangan

Di antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat terdapat pekerjaan yang sering tidak terlihat.

Operasi.

Pemantauan.

Pemeliharaan.

Pengaturan.

Dan koordinasi teknis.

Di ruang itulah peran Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan SDA BBWS Pompengan Jeneberang, Yusma Elfita, S.T., M.Sc., menjadi bagian dari mata rantai pengelolaan sumber daya air.

Bidang operasi dan pemeliharaan memiliki posisi yang dekat dengan keberlangsungan fungsi infrastruktur sumber daya air.

Sebab bendung, saluran, waduk dan berbagai bangunan air bukanlah benda yang selesai hanya karena telah dibangun.

Ia harus dijaga.

Ia harus dioperasikan.

Ia harus dipantau.

Dan pada waktunya, ia harus dipelihara agar tetap memberikan manfaat.

Dalam Sidang TKPSDA WS Walanae-Cenranae pada April 2026, Kepala Bidang OP SDA BBWS Pompengan Jeneberang tercatat turut hadir dalam forum tersebut. Forum itu membahas antara lain pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi serta pendayagunaan kelembagaan sumber daya air.

Di sinilah kita memahami bahwa pengelolaan air bukan pekerjaan yang berhenti pada sebuah keputusan.

Ia bergerak dari meja perencanaan menuju lapangan.

Dan dari lapangan, ia kembali membawa informasi untuk menjadi bahan pengambilan keputusan.


Air Tidak Mengenal Garis Administrasi

Ada sesuatu yang menarik dari air.

Ia tidak mengenal batas yang dibuat manusia.

Air tidak berhenti hanya karena sebuah garis administratif berakhir.

Ia mengalir mengikuti ruang alamnya.

Karena itu, pengelolaan sumber daya air juga membutuhkan cara pandang yang lebih luas daripada sekadar batas wilayah pemerintahan.

Wilayah Sungai Walanae-Cenranae mempertemukan berbagai kepentingan.

Ada kebutuhan pertanian.

Ada kebutuhan air baku.

Ada kebutuhan lingkungan.

Ada kepentingan masyarakat.

Ada infrastruktur.

Dan ada kepentingan pembangunan yang harus dipertemukan dalam satu tata kelola.

Karena itu, tidak mungkin persoalan air diselesaikan hanya dengan satu suara.

Dibutuhkan ruang untuk berbicara.

Dibutuhkan ruang untuk mendengar.

Dan lebih penting lagi, dibutuhkan ruang untuk mempertemukan kepentingan.

Di situlah Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Walanae-Cenranae memperoleh maknanya.


Ketika Banyak Suara Bertemu di Satu Aliran

TKPSDA bukan sekadar deretan nama dalam sebuah keputusan.

Ia adalah wadah koordinasi.

Berdasarkan SK Menteri PUPR Nomor 1791/KPTS/M/2024 tanggal 25 Juli 2024, TKPSDA WS Walanae-Cenranae beranggotakan 36 orang yang berasal dari unsur pemerintah dan non-pemerintah. Forum ini antara lain bertujuan menyelaraskan kepentingan antar-sektor, antarwilayah dan antar-pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air, memberikan saran kepada pemerintah, serta memantau dan mengevaluasi program pengelolaan SDA.

Keberadaan unsur non-pemerintah membuat ruang itu menjadi semakin berarti.

Sebab persoalan air tidak hanya diketahui oleh mereka yang bekerja di balik meja pemerintahan.

Petani memiliki pengetahuan yang lahir dari pematang.

Masyarakat memiliki pengalaman yang tumbuh dari keseharian.

Organisasi masyarakat dan NGO memiliki perhatian terhadap lingkungan serta kehidupan sosial.

Sementara pemerintah membawa kewenangan, kebijakan dan tanggung jawab pelayanan publik.

Semua memiliki sudut pandang.

Semua memiliki pengalaman.

Dan semuanya dapat bertemu dalam satu kepentingan yang lebih besar:

menjaga sumber daya air agar tetap memberi kehidupan.

Pada 2026, misalnya, Sidang TKPSDA WS Walanae-Cenranae juga membahas strategi pemenuhan kebutuhan air baku dan melibatkan 36 anggota dari unsur pemerintah serta non-pemerintah. BBWS menyebut keterlibatan unsur non-pemerintah penting untuk menghadirkan perspektif yang beragam dalam pengelolaan SDA yang partisipatif, efektif dan berkelanjutan.

Maka, ketika kekeringan datang, forum seperti TKPSDA memiliki arti yang tidak kecil.

Ia menyediakan ruang bagi banyak suara untuk bertemu sebelum persoalan menjadi lebih besar.


Wajo dalam Percakapan Besar tentang Air

Di dalam forum semacam itu, Wajo tidak semestinya hanya menjadi sebuah nama wilayah.

Wajo adalah bagian dari percakapan yang lebih besar mengenai bagaimana air dikelola dalam satu kesatuan wilayah sungai.

Di sanalah keterwakilan unsur pemerintah maupun non-pemerintah menjadi penting.

Pemerintah membawa perspektif kewenangan.

Petani membawa kenyataan lapangan.

Masyarakat sipil membawa perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan.

Dan lembaga teknis membawa pengetahuan tentang infrastruktur, hidrologi, operasi serta pemeliharaan.

Tidak semua persoalan akan selesai hanya dengan pertemuan.

Tidak setiap rekomendasi akan langsung mengubah keadaan.

Tetapi tanpa ruang koordinasi, setiap pihak bisa berjalan dengan pemahamannya sendiri.

Karena itu, forum koordinasi bukan sekadar tempat berbicara.

Ia adalah tempat menyamakan arah.

Dan dalam urusan air, kesamaan arah menjadi sangat penting.


Di Balik Angka, Ada Wajah Petani

Di atas meja rapat, kekeringan mungkin hadir dalam bentuk angka.

Debit air.

Luas areal.

Kapasitas tampungan.

Kebutuhan irigasi.

Kondisi jaringan.

Namun di lapangan, angka-angka itu berubah menjadi wajah manusia.

Seorang petani yang berdiri di pematang.

Seorang ibu yang menunggu hasil panen.

Seorang kepala keluarga yang menghitung kebutuhan rumah tangga dari hasil sawahnya.

Mereka mungkin tidak membaca tabel hidrologi.

Mereka mungkin tidak memahami seluruh istilah teknis sumber daya air.

Tetapi mereka mengetahui satu hal dengan sangat baik:

ketika air tidak datang, kehidupan mereka ikut terdampak.

Karena itu, setiap perencanaan sumber daya air pada akhirnya harus kembali kepada manusia.

Data tetap penting.

Kewenangan tetap harus dihormati.

Perhitungan teknis tetap harus dilakukan.

Tetapi semuanya harus bermuara kepada pelayanan kehidupan.

Sebab pembangunan yang kehilangan manusia di dalamnya akan mudah berubah menjadi sekadar angka dan dokumen.


Banyak Tangan untuk Satu Amanah

Mungkin inilah makna terdalam dari keberadaan banyak pihak dalam pengelolaan air.

Tidak ada satu tangan yang mampu mengurus semuanya sendirian.

BBWS memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis sesuai tugasnya.

Pemerintah daerah memiliki pengetahuan tentang kebutuhan masyarakat di wilayahnya.

Petani mengetahui denyut sawah mereka.

Masyarakat sipil memiliki perhatian terhadap keberlanjutan lingkungan.

TKPSDA menyediakan ruang koordinasi untuk mempertemukan berbagai kepentingan tersebut.

Dan di antara semua itu, ada para petugas yang bekerja di lapangan.

Mereka mungkin tidak selalu masuk dalam berita.

Tetapi pekerjaan mereka memastikan bahwa sebuah sistem tetap berjalan.

Di tingkat kepemimpinan, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang menjadi bagian dari pengawalan kelembagaan.

Pada tingkat operasi dan pemeliharaan, bidang yang dipimpin Yusma Elfita menjadi bagian dari mata rantai teknis.

Sementara TKPSDA menjadi ruang koordinasi yang mempertemukan unsur pemerintah dan non-pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air.

Masing-masing memiliki fungsi.

Masing-masing memiliki batas kewenangan.

Tetapi semuanya dapat dipertemukan oleh satu kepentingan:

air untuk kehidupan.


Merawat Air adalah Merawat Masa Depan

Kekeringan mungkin tidak dapat kita cegah sepenuhnya.

Musim akan datang sesuai waktunya.

Hujan tidak selalu dapat dipanggil ketika manusia membutuhkannya.

Tetapi manusia dapat mempersiapkan diri.

Kita dapat memperbaiki tata kelola.

Kita dapat memperkuat koordinasi.

Kita dapat menjaga infrastruktur.

Kita dapat mengembangkan data yang lebih baik.

Kita dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Dan yang tidak kalah penting, kita dapat belajar menggunakan air dengan lebih bijaksana.

Sebab air bukan sekadar sumber daya.

Ia adalah amanah.

Ia menghidupi sawah.

Ia menghidupi keluarga.

Ia menghidupi desa.

Ia menghidupi masa depan.

Karena itu, merawat air sesungguhnya adalah merawat kehidupan yang belum kita lihat.

Anak-anak yang kelak tumbuh.

Sawah yang kelak ditanami.

Keluarga yang kelak menggantungkan hidup.

Dan generasi yang mungkin belum lahir, tetapi berhak menerima bumi dengan sumber air yang tetap terjaga.


Ketika Langit Masih Menunggu Hujan

Ada saat ketika manusia hanya dapat menatap langit.

Menunggu.

Berdoa.

Berikhtiar.

Namun sembari menunggu hujan, pekerjaan manusia tidak boleh berhenti.

Air harus dikelola.

Infrastruktur harus dijaga.

Data harus diperbarui.

Kondisi lapangan harus dibaca.

Pemerintah harus berkoordinasi.

Masyarakat harus dilibatkan.

Dan setiap pihak harus memahami bahwa air terlalu penting untuk dikelola dengan cara yang berjalan sendiri-sendiri.

Di Wajo, kekeringan karena itu bukan hanya cerita tentang tanah yang kehilangan air.

Ia adalah pengingat bahwa ketahanan air dibangun melalui banyak tangan dan banyak kepedulian.

Dari petani yang menjaga sawah.

Dari petugas yang menjaga saluran.

Dari pemerintah yang menyusun kebijakan.

Dari BBWS yang menjalankan tugas pengelolaan sumber daya air sesuai kewenangannya.

Dari TKPSDA yang mempertemukan berbagai kepentingan.

Dan dari masyarakat yang menyadari bahwa air adalah milik kehidupan, bukan sekadar milik hari ini.

Mungkin kita tidak dapat memerintah langit kapan hujan harus turun.

Tetapi kita dapat memastikan bahwa ketika air tersedia, kita telah belajar menjaganya.

Kita dapat memastikan bahwa ketika kekeringan datang, kita tidak menghadapinya sendirian.

Dan kita dapat memastikan bahwa di antara berbagai kepentingan, masih ada satu kepentingan yang lebih besar:

kehidupan manusia dan keberlanjutan alam.

Sebab tanah boleh menunggu hujan.

Sawah boleh menunggu air.

Tetapi harapan tidak boleh dibiarkan mengering.

Selama masih ada manusia yang mau merawat, pemerintah yang mau berkoordinasi, para pemangku kepentingan yang mau duduk bersama, dan masyarakat yang mau menjaga amanah alam, maka selalu ada jalan untuk mempertahankan kehidupan.

Air boleh berkurang.

Langit boleh menahan hujan.

Tetapi harapan tidak akan pernah benar-benar kering.

Fajta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *