EDITORIAL PALAPA: Ketika Jalan Raya Menuntut Ketertiban

EDITORIAL14 Dilihat

Keterangan Gambar:
Personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo mengatur arus kendaraan di sekitar SPBU guna mencegah antrean kendaraan mengganggu kelancaran lalu lintas. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)

PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

EDITORIAL PALAPA

Suara Nurani Redaksi

SUARA PALAPA, WAJO – Jalan raya bukan sekadar hamparan aspal tempat kendaraan berlalu-lalang. Ia adalah ruang bersama—tempat setiap orang memiliki hak yang sama untuk bergerak, pulang, bekerja, mencari nafkah, dan tiba di tujuan dengan selamat.

Karena itu, ketika antrean kendaraan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai mengambil ruang badan jalan, persoalannya tidak lagi semata-mata tentang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar. Di sana ada kepentingan publik yang lebih luas: kelancaran arus lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan ketertiban bersama.

Di titik-titik semacam itulah kehadiran polisi lalu lintas menemukan maknanya.

Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Wajo melakukan patroli dan pengaturan arus kendaraan di sejumlah area depan SPBU. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kepadatan yang dapat muncul akibat antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Personel turun langsung ke jalan. Antrean kendaraan diarahkan agar tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan sehingga aktivitas pengisian BBM tidak mengganggu pergerakan kendaraan lainnya.

Sebuah tindakan yang tampak sederhana. Namun, dalam kehidupan lalu lintas, sering kali ketertiban memang bermula dari hal-hal yang sederhana: satu kendaraan berada pada tempatnya, satu pengendara mematuhi arahan, dan satu petugas hadir ketika masyarakat membutuhkan pengaturan.

Kasat Lantas Polres Wajo, IPTU Aprinando, mengatakan patroli dan pengaturan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di lokasi SPBU yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.

“Kami melakukan pengaturan dan patroli sebagai langkah antisipasi agar antrean kendaraan di SPBU tidak mengganggu arus lalu lintas. Kami mengimbau masyarakat tetap tertib dan mengikuti arahan petugas,” kata Aprinando.

Pernyataan itu sesungguhnya mengandung pesan yang lebih besar daripada sekadar pengaturan kendaraan. Ketertiban lalu lintas tidak mungkin dibebankan seluruhnya kepada aparat. Ia membutuhkan kesadaran setiap pengguna jalan.

Polisi mengatur. Masyarakat mematuhi. Keduanya bertemu dalam satu kepentingan: keselamatan.

Dalam perspektif Editorial Palapa, pelayanan kepolisian di jalan raya bukan hanya soal menghadirkan petugas ketika kemacetan telah terjadi. Yang jauh lebih penting ialah kemampuan membaca potensi persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan yang merugikan masyarakat.

Di situlah tindakan preventif memperoleh tempatnya.

Kehadiran personel di sekitar SPBU diharapkan mampu menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak terjadi kemacetan berarti maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Fakta itu patut dicatat secara proporsional.

Sebab, tugas kepolisian bukan semata-mata menindak ketika pelanggaran telah terjadi. Ada pekerjaan yang lebih sunyi: berdiri di bawah terik matahari, mengangkat tangan memberi tanda, mengarahkan kendaraan, mengingatkan pengendara, dan memastikan jalan tetap menjadi milik bersama.

Pada saat yang sama, masyarakat pun memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menjadikan kebutuhan pribadi sebagai alasan mengabaikan kepentingan pengguna jalan lainnya.

Mengisi BBM adalah kebutuhan. Tertib berlalu lintas adalah kewajiban.

Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan.

Di tengah hiruk-pikuk jalan raya, sesungguhnya ada nilai yang lebih luhur yang perlu dijaga: saling menghormati. Sebab keselamatan seseorang di jalan tidak hanya ditentukan oleh kehati-hatiannya sendiri, tetapi juga oleh kesadaran orang lain untuk menaati aturan.

Karena itu, langkah Sat Lantas Polres Wajo untuk terus melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas layak ditempatkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang bersifat preventif. Bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mencegah persoalan sebelum menjadi lebih besar.

Namun, pengaturan terbaik tetap membutuhkan kesadaran dari pengguna jalan.

Sebab tak ada polisi yang mampu berdiri di setiap meter jalan. Tak ada petugas yang dapat mengawasi setiap kendaraan sepanjang waktu. Yang akhirnya menjaga ketertiban adalah kesadaran yang tumbuh di dalam diri setiap orang.

Jalan raya adalah ruang bersama. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Dan ketertiban adalah cermin dari kesadaran bersama.

Mungkin hanya sebuah tangan yang terangkat di tengah jalan. Tetapi di balik tangan itu ada pesan sederhana: berhentilah sejenak, beri ruang kepada yang lain, dan mari kita sampai ke tujuan dengan selamat.

Bukankah keselamatan manusia adalah amanah yang jauh lebih berharga daripada sekadar ingin cepat sampai?

Di jalan raya, setiap kita sedang belajar tentang kesabaran. Dan dalam kesabaran itulah ketertiban menemukan jalannya.

PALAPA MEDIA GROUP
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed