Menjemput Keadilan di Bumi Latemmamala: Kala Nurani dan Hukum Menuntut Keterbukaan

BREAKING NEWS233 Dilihat

Oleh: Alimuddin (Pemimpin Redaksi Palapa Media Group)

Di bawah bentangan langit Kabupaten Soppeng yang teduh, desau angin seolah membawa bisikan tak kasat mata tentang hakikat keadilan yang tak boleh padam. Keadilan bukanlah sekadar barisan pasal yang kaku di atas lembaran kertas usang, melainkan napas kehidupan yang ditiupkan Sang Khalik ke dalam dada setiap insan yang mendamba kebenaran. Namun, ketika keadilan itu tersumbat oleh dinginnya dinding birokrasi, suara-suara sunyi dari para penjaga pilar demokrasi pun bangkit, meretas jalan setapak menuju benderangnya keadilan.

Adalah Andi Baso Petta Karaeng, seorang wartawan senior sekaligus narasumber utama dalam pusaran persoalan ini, yang memilih untuk tidak tinggal diam. Beliau berdiri tegak, menyuarakan keberatan mendalam atas rasa ketidakadilan yang diterimanya dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng. Langkah berani yang diambilnya dengan melapor ke Ombudsman RI bukanlah refleksi dari kebencian pribadi, melainkan sebuah manifestasi cinta yang mendalam terhadap tanah leluhur. Ini adalah perjuangan moral seorang jurnalis agar kemitraan pers di Bumi Latemmamala senantiasa diselimuti keberkahan, kejujuran, dan bebas dari rupa-rupa penyimpangan prosedural.

Gayung pun bersambut. Tuhan tidak pernah tidur membiarkan hamba-Nya yang mencari keadilan berjalan sendirian. Melalui kepanjangan tangan hukum negara, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melayangkan surat resmi bernomor T/642/LM.44-27/021245.2025/VII/2026 tertanggal 17 Juli 2026. Surat berperihal terbatas ini laksana ketukan lembut namun berwibawa di pintu Diskominfo Kabupaten Soppeng, menagih janji keterbukaan yang sempat tertunda sejak surat klarifikasi pertama dilayangkan pada awal Juli lalu.

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.”

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menegaskan bahwa hukum di negeri ini masih memiliki taji untuk melindungi hak-hak yang terabaikan. Ini adalah panggilan klarifikasi langsung yang dijadwalkan pada hari Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.30 WITA bertempat di Kantor Diskominfo Soppeng. Pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan sebuah pertanggungjawaban nyata atas dugaan penyimpangan prosedur pembayaran berita online pada periode Triwulan II (April, Mei, Juni) tahun 2025 kepada media online SwaraHAM Indonesia.

Dalam rangka menegakkan objektivitas pemeriksaan, Ombudsman RI meminta kesediaan pihak Diskominfo Soppeng untuk menyiapkan dokumen-dokumen otentik, antara lain:

Pertama; Salinan Nota Pesanan/Surat Pesanan asli (bukan draft atau contoh) yang disampaikan kepada seluruh media yang bermitra sepanjang tahun 2025.

Kedua; Salinan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hasil Pekerjaan seluruh media mitra sepanjang tahun 2025.

Ketiga ; Salinan Berita Acara Penyerahan & Pemeriksaan Hasil Pekerjaan sepanjang tahun 2025.

Keempat; Bukti Pembayaran Riil kepada seluruh media/pers yang bermitra sepanjang tahun 2025.

Sungguh, esensi dari hubungan kemitraan antara pers dan pemerintah daerah adalah kolaborasi yang dilandasi oleh rasa saling menghormati dan kejujuran mutlak. Pers bukanlah pelayan kekuasaan yang bisa dikesampingkan hak-haknya secara sepihak, melainkan pilar keempat demokrasi yang menjaga marwah jalannya roda pemerintahan. Ketika hak-hak kemitraan yang sah tersendat tanpa alasan yang benderang, di situlah nilai amanah sedang dipertaruhkan, baik di hadapan hukum manusia maupun di hadapan pengadilan vertikal Sang Maha Pencipta.

Kini, publik dan insan pers menanti dengan dada lapang namun penuh harap. Akankah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng menyambut ketukan Ombudsman ini dengan sikap kesatria dan keterbukaan yang jernih? Ataukah mereka akan membiarkan kabut prasangka terus membayangi hati masyarakat?

Pertemuan di penghujung Juli nanti adalah ujian integritas sekaligus momentum indah untuk membuktikan bahwa kebenaran tidak akan pernah goyah bila dihadapi dengan kejujuran yang tulus.

Sebab kebenaran laksana air murni; ia akan selalu menemukan jalannya sendiri untuk mengalir bebas, membersihkan yang kotor, dan menghidupkan kembali jiwa-jiwa yang dahaga akan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *