DI ATAS SERAGAM, MASIH ADA KEADILAN

EDITORIAL127 Dilihat

EDITORIAL SUARAPALAPA.ID

Ketika Polres Soppeng Menunjukkan Bahwa Laporan Warga Tetap Didengar Meski Terlapornya Seorang Anggota Polri

Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap berbagai institusi di banyak tempat, masyarakat sesungguhnya hanya menginginkan satu hal sederhana dari negara: didengar ketika mereka merasa diperlakukan tidak adil.

Harapan itu pula yang tampaknya sedang dicari oleh H. Iwan dan Andi Sessu dalam sengketa lahan yang beberapa pekan terakhir menjadi perhatian masyarakat di Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng.

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan perusakan pagar dan tanaman pada sebidang lahan yang berada dalam penguasaan pihak pelapor. Persoalan kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai batas-batas lahan, objek putusan pengadilan, serta klaim penguasaan yang berbeda antara para pihak.

Yang membuat kasus ini menarik perhatian publik bukan semata karena sengketa lahannya.
Tetapi karena pihak yang dipersoalkan adalah seorang anggota Polri aktif.

Dalam banyak kasus, situasi seperti ini sering menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Muncul pertanyaan yang wajar.
Akankah laporan warga diproses secara objektif?
Akankah institusi berani memeriksa anggotanya sendiri?
Ataukah laporan itu akan berhenti di meja administrasi tanpa pernah menemukan kejelasan?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang selama ini kerap menghantui setiap warga ketika berhadapan dengan kekuasaan.
Namun setidaknya, apa yang terlihat dalam pertemuan mediasi di Kantor Camat Marioriawa, Kamis (11/6/2026), memberikan pesan yang berbeda.

Polres Soppeng tidak memilih diam.
Laporan masyarakat tidak dibiarkan menggantung tanpa respons.
Sebaliknya, institusi kepolisian mengambil langkah dengan menghadirkan forum klarifikasi yang mempertemukan seluruh pihak dalam satu meja.

Kapolsek Marioriawa AKP Mulyadi ditunjuk memimpin jalannya mediasi.
Tidak hanya itu, Kasi Pidana Umum Polres Soppeng, Iptu Sunandar, bersama sejumlah personel Polres Soppeng juga hadir mengikuti proses tersebut.

Kehadiran unsur penyidik dalam forum itu memiliki makna penting.
Ia menunjukkan bahwa laporan warga tidak dipandang sebagai sekadar keluhan biasa, tetapi sebagai persoalan yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti secara serius.

Yang lebih menarik lagi, pihak yang dilaporkan juga diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan pandangan dan argumentasinya.

Di sinilah prinsip keadilan mulai terlihat bekerja.
Sebab keadilan tidak pernah lahir dari keberpihakan.
Keadilan lahir ketika setiap pihak diberi kesempatan yang sama untuk didengar.
Sepanjang jalannya mediasi, berbagai fakta dan pandangan yang sebelumnya hanya beredar di luar forum mulai diuji secara terbuka.

Masing-masing pihak mempertahankan keyakinannya.
Masing-masing membawa data dan argumentasi.
Namun pada akhirnya, forum tidak berakhir dengan adu klaim yang tidak berujung.
Sebaliknya, lahir kesepakatan yang menurut hemat kami merupakan langkah paling bijak.

Para pihak sepakat menyerahkan penentuan batas kepada pengukuran resmi oleh institusi yang memiliki kewenangan dan kompetensi.

Keputusan itu penting.
Sebab sengketa tanah tidak dapat diselesaikan dengan suara paling keras.
Tidak pula dengan siapa yang memiliki posisi paling kuat.

Sengketa tanah hanya dapat diselesaikan oleh fakta, data, dan ukuran yang objektif.
Di sinilah sesungguhnya negara bekerja.
Bukan dengan memaksa salah satu pihak mengalah.
Bukan pula dengan membela siapa yang mengenakan seragam.
Tetapi dengan menghadirkan mekanisme yang memungkinkan kebenaran diuji secara terbuka.

Tentu, proses ini belum selesai.
Laporan yang telah diajukan masih akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Begitu pula dengan berbagai langkah yang mungkin ditempuh melalui jalur pengawasan profesi.

Namun setidaknya, publik telah melihat satu hal yang patut diapresiasi.
Bahwa ketika seorang warga mengetuk pintu kepolisian, pintu itu tidak tertutup hanya karena pihak yang dilaporkan juga seorang polisi.
Ini adalah pesan penting bagi masyarakat.
Bahwa institusi yang sehat bukanlah institusi yang melindungi kesalahan anggotanya.
Institusi yang sehat adalah institusi yang berani menguji setiap laporan secara objektif, siapa pun yang dilaporkan.

Polri tentu tidak akan pernah dinilai hanya dari slogan atau semboyan yang terpampang di dinding kantor.
Kepercayaan publik dibangun dari tindakan nyata.
Dari keberanian menerima kritik.
Dari kesediaan mendengar suara warga kecil.
Dan dari keteguhan menempatkan hukum di atas segala kepentingan.

Apa yang dilakukan Polres Soppeng dalam merespons laporan ini patut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan tersebut.
Bukan karena perkara ini telah selesai.
Melainkan karena prosesnya menunjukkan bahwa hukum masih diberi kesempatan untuk bekerja.

Pada akhirnya, masyarakat tidak menuntut keberpihakan.
Masyarakat hanya menginginkan keadilan.
Dan keadilan selalu dimulai dari kesediaan negara untuk mendengar.

Ketika laporan warga diterima, ketika dialog dibuka, ketika fakta diuji secara objektif, maka sesungguhnya negara sedang menunjukkan wajah terbaiknya.
Sebuah wajah yang mengingatkan kita bahwa di atas jabatan, di atas kekuasaan, bahkan di atas seragam sekalipun, masih ada sesuatu yang harus dihormati bersama.
Yaitu keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *