Oleh: Anwar Sanusi
Adu kekuatan dan keserakahan kekuasaan sepertinya kembali menjadi drama sengit di Konferensi Persaruan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan. Fenomena tidak sehat dan praktek pembegalan calon mewarnai aroma kerasnya persaingan.
Suwardi Thahir yang semula berusaha didepak dari bakal calon akhirnya lolos setelah Pengurus PWI Pusat memustuskan ST, sapaan akrabnya sah secara administrasi sebagai anggota PWI dan berhak menjadi kontestan di konferensi lima tahun ini.
Tidak berhenti di situ, saya “Anwar Sanusi” mantan Sekretaris PWI Sulawesi Selatan periode 2015 – 2020, juga tidak luput dari kriminalisasi. Saya pemegang kartu anggota 23.00.10470.01B dengan masa berakhir 6 Desember 2026 diusulkan oleh Ketua PWI Sulsel dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) Provinsi Sulawesi Selatan perihal diskualifikasi dan pencabutan hak pilih dengan alasan yang bersangkutan telah diberhentikan.
Surat dengan Nomor : 304/PWI – SS/I/2026 yang ditanda tangani bersama Ketua PWI Sulsel dan Ketua DK Provinsi Sulsel sangat bertentangan dengan surat rekomendasi Dewan Kehormatan PWI Pusat kepada Ketua PWI Pusat, Nomor : 39/DK-PWI/2022 tertanggal 9 Mei 2022, dimana pada point 3 berbunyi terhadap saudara Anwar Sanusi sebagai anggota PWI Sulsel, oleh Dewan Kehormatan Pusat menyatakan belum pernah ada rekomendasi sanksi pemecatan dan SK pemberhentian kepada yang bersangkutan, maka secara organisasi Anwar Sanusi masih berstatus anggota PWI.
Yang lebih patal lagi, tanda tangan Ketua PWI Sulsel, Agussalim Alwi Hamu tidak sah karena yang bersangkutan sudah diangkat menjadi Wakil Ketua Bidang IT PWI Pusat. Dalam PDPRT PWI, tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
Langkah keliru yang dilakukan Pengurus PWI dan DK Sulsel kembali mencoreng dan menjadi topik pembahasan yang harus dicermati secara seksama oleh Pengurus PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK) Pusat, Dewan Penasehat, bahkan Dewan Pers.
Menurut penulis, 5 tahun terakhir kepengurusan Zulkifli Gani Ottoh, aroma bumbu tidak sedap sudah tercium di dapur organisasi. Disusul kemudian periode ke dua Agussalim Alwi Hamu. Dikepengurusan keduanya, terjadi kriminalisasi dan memenjarakan seorang anggota PWI bernama Abdul Kadir Sijaya yang mendekam selam 5 bulan dalam bui rutan Makassar yang pada akhirnya oleh Hakim diputus bebas.
Saudara Arianto Amama dilapor di Polres Parepare atas dugaan pencemaran nama baik organisasi yang juga kasusnya tidak dapat dilanjutkan karena tidak terpernuhi unsurnya.
Pelaporan wartawan senior ” Andi Tonra Mahie ” oleh Zulkifli Gani Ottoh, S.H., atas dugaan pencemaran nama baik di Polrestabes Makassar lagi-lagi tidak berlanjut. Semua kasus pelaporan hingga saat ini belum dicabut atau di SP3 kan.
Konferensi Provinsi tahun 2021 yang dilaksanakan di tengah wabah Covid- 19 yang mensahkan Agussalim Alwi Hamu secara aklamasi, dimana sebelum konferensi berlangsung, Andi Nurhayana Kamar, menyatakan mundur dari pencalonan karena konferensi tersebut dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi. Akibatnya terjadi gugatan yang dilakukan para wartawan senior. Kasus ini berjalan beberapa bulan dan diputus NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Sebagai anggota dan wartawan yang sudah mengelola koran sendiri sejak 2007 hingga kini, dan media online sejak tahun 2018, sebetulnya saya sudah tidak tertarik lagi dengan segala macam persoalan di tubuh PWI Sulsel. Namun karena kecintaan dan keinginan disertai keprihatinan yang sangat mendalam, saya merasa terpanggil. Terlebih setelah saya kembali terdzolimi oleh pengurus yang saya anggap kurang peka terhadap masalah.
Mungkin saya bukan anggota dan wartawan yang hebat, tapi tidak bisa dipungkiri bahwa selama saya bergabung di PWI Sulsel banyak prestasi yang saya persembahkan. Saya juga tidak numpang hidup di organisasi.
Drama kolosal yang dipertontonkan PWI Sulsel saat ini kembali menyulut api di tangan sendiri. Saya dengan kekuatan surat sakti rekomendasi DK PWI Pusat akan melakukan perlawan dan jalur hukum, jika masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh Pengurus PWI dan DK PWI Pusat.
Apa pun konsekwensinya akan saya hadapi, bukan saja demi nama baik, tetapi karena saya tidak ingin ada korban pendzoliman berikutnya.












