Menjemput Asa di Kolong Rumah: Reses Supriadi Arif Menjadi Ruang Doa dan Harapan Warga Laringgi

PARLEMEN21 Dilihat

Keterangan Gambar:

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan sambutan dan mendengarkan aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Rabu (22/4/2026).

Penulis: Idris
Editor: Alimuddin

Di bawah kolong rumah panggung yang teduh, suara-suara harapan itu mengalir pelan, menyatu dengan semilir angin siang di Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Rabu, 22 April 2026, bukan sekadar hari biasa. Ia menjelma menjadi ruang pertemuan batin antara rakyat dan wakilnya, sebuah peristiwa sederhana yang sarat makna.

Di tempat itulah, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Supriadi Arif, S.Pd.I., M.Si., hadir menyapa masyarakat dalam agenda reses. Tanpa sekat, tanpa jarak yang kaku, ia berdiri di tengah warga, menggenggam mikrofon, sekaligus menampung harapan yang terucap dengan jujur dan apa adanya.

Warga Desa Laringgi datang dari berbagai latar, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan, membawa cerita yang sama: keinginan untuk hidup yang lebih baik. Aspirasi mereka mengalir seperti doa yang dipanjatkan dengan penuh harap. Dari kebutuhan akan akses pendidikan yang lebih layak, hingga peluang ekonomi yang lebih terbuka.

Di antara suara-suara itu, kegelisahan kaum muda terasa paling mengemuka. Minimnya lapangan kerja menjadi luka yang terus dirasakan. Mereka tidak sekadar meminta, tetapi berharap, agar masa depan tidak hanya menjadi wacana, melainkan kenyataan yang bisa diraih.

Tak hanya itu, harapan terhadap peningkatan kualitas pendidikan juga mengemuka. Warga mendambakan fasilitas yang memadai, agar anak-anak mereka kelak tumbuh dengan ilmu yang cukup untuk menatap dunia.

Dalam suasana dialog yang hangat, Supriadi Arif mendengarkan dengan saksama. Setiap aspirasi diterima bukan sebagai beban, melainkan amanah. Ia merespons dengan tenang, berjanji akan membawa suara-suara itu ke ruang kebijakan di tingkat provinsi.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci,” pesannya, singkat namun penuh makna.

Reses ini tak hanya menjadi agenda formal, melainkan jembatan rasa, yang menghubungkan harapan warga dengan tanggung jawab seorang wakil rakyat. Di tempat yang sederhana itu, terselip keyakinan bahwa setiap suara, sekecil apa pun, memiliki arti.

Dan ketika pertemuan usai, yang tersisa bukan sekadar catatan aspirasi, melainkan harapan yang terjaga, bahwa perubahan, meski perlahan, akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed