Keterangan Gambar:
POTRET KETIDAKPASTIAN: Sebuah tangkapan layar dari akun Facebook portal_asn yang memperlihatkan daftar daerah yang tidak memberikan atau menunda THR 2026 bagi PPPK, termasuk Kabupaten Soppeng. Unggahan yang viral di WhatsApp dan media sosial lainnya ini kini menjadi perbincangan hangat dan sumber kritik bagi publik terkait prioritas kesejahteraan tenaga kontrak paruh waktu di Kabupaten Soppeng menjelang Idul Fitri 1447 H.
Oleh: Alimuddin
Di kala hilal Idul Fitri 1447 Hijriah mulai dinanti dengan penuh harap, sebuah kabar getir justru berkelana liar di ruang-ruang digital. Berawal dari potongan unggahan akun Facebook portal_asn, sebuah tabel berlatar merah-putih mendadak riuh, melintasi batas-batas grup WhatsApp hingga lini masa Instagram. Di sana, tertulis deretan nama daerah yang seolah sedang “menahan nafas” para abdi negaranya. Di urutan kesembilan, nama Kabupaten Soppeng tercetak jelas, bersanding dengan narasi yang memilukan: Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu dikabarkan tak kunjung menemui titik terang.
Bagi mereka yang mengabdi dalam sunyi, THR bukan sekadar angka di atas kertas tabungan. Ia adalah napas bagi dapur yang harus tetap mengepul, ia adalah binar mata anak-anak yang menanti baju baru, dan ia adalah jembatan silaturahmi yang menautkan rindu. Namun, informasi yang beredar luas ini seolah menjadi awan mendung yang menutup langit cerah Bumi Latemmamala.
Kehadiran data ini memicu tanya yang mendalam: Mengapa di tengah megahnya pembangunan dan berbagai penghargaan yang kerap diraih, kesejahteraan mereka yang berada di garda depan pelayanan justru harus terabaikan? Narasi kritis pun bermunculan. Kebijakan Pemerintah Daerah Soppeng kini berada di bawah sorotan lampu pijar publik. Jika daerah lain mampu memberikan hak yang sama bagi para abdi negaranya, mengapa di Soppeng seolah ada diskriminasi nasib bagi mereka yang berlabel “paruh waktu”?
Kritik ini mengalir bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai pengingat bagi para pemangku kebijakan di gedung-gedung tinggi agar lebih peka terhadap getar nurani rakyatnya. Tata kelola keuangan daerah yang baik seharusnya tercermin dari prioritas yang berpihak pada kemanusiaan. Menunda atau tidak memberikan THR di saat harga-harga kebutuhan pokok melambung adalah sebuah ironi yang sulit dicerna oleh logika keadilan sosial.
Masyarakat Soppeng, melalui keriuhan di media sosial, seolah ingin menitipkan pesan: bahwa martabat sebuah daerah tidak hanya diukur dari fisik bangunan yang menjulang, tapi dari sejauh mana pemerintahnya mampu memuliakan hak-hak mereka yang telah bekerja dengan keringat dan ketulusan.
Potongan gambar dari Facebook itu kini telah menjadi bola salju. Ia bukan lagi sekadar isu, melainkan panggilan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk segera memberikan klarifikasi nyata, bukan sekadar janji, tapi bukti bahwa keadilan masih bermukim di Bumi Latemmamala. Sebab, tak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat orang lain merayakan hari kemenangan, sementara para pejuang paruh waktu harus kembali menelan ludah dalam ketidakpastian.







