Di Lereng Sunyi Laringgi, Damai Tumbuh dari Tanah Warisan yang Pernah Retak

Uncategorized25 Dilihat

Keterangan Gambar:

Sejumlah warga bersama Babinsa Desa Laringgi dan aparat desa duduk di lokasi kebun sengketa di Dusun Bera, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Jumat (27/03/2026), usai mencapai kesepakatan damai terkait batas tanah warisan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Penulis: Idris

SOPPENG — Pagi itu, angin berembus pelan menyapu lereng Dusun Bera, Desa Laringgi. Di antara batang jagung yang tersisa dan tanah yang mengering, sekelompok warga duduk bersila. Wajah-wajah yang sempat tegang kini perlahan mencair, menyisakan harapan akan damai yang lama dinanti.

Di tempat sederhana itulah, sebuah sengketa tanah warisan yang sempat memicu perbedaan pandangan akhirnya menemukan titik terang, Jumat (27/03/2026).

Upaya damai ini difasilitasi oleh Babinsa Desa Laringgi, Praka Erda Supriadi, bersama Pemerintah Desa setempat. Mediasi yang sebelumnya digelar di Kantor Desa Laringgi berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dipimpin oleh Kepala Desa Laringgi, Hj. Wahyuni, S.E.

Perselisihan antara pihak pelapor dan terlapor bermula dari perbedaan penafsiran atas batas lahan kebun warisan. Tanah yang semestinya menjadi pengikat silaturahmi, justru sempat menjadi pemicu renggangnya hubungan.

Namun pendekatan persuasif yang mengedepankan dialog, perlahan membuka ruang hati kedua belah pihak. Kata demi kata yang disampaikan dengan tenang, menjadi jembatan yang menghubungkan kembali rasa saling percaya.

Tak berhenti di meja musyawarah, proses damai itu berlanjut hingga ke lokasi kebun. Di bawah langit terbuka, mereka bersama aparat desa dan Babinsa meninjau langsung batas tanah yang disengketakan.

Di sanalah, kesepakatan benar-benar diwujudkan. Patok-patok baru ditancapkan sebagai penanda batas yang disetujui bersama. Sebuah simbol sederhana, namun sarat makna: bahwa perbedaan telah ditinggalkan, dan persaudaraan kembali ditegakkan.

Kesepakatan itu kemudian dipertegas melalui penandatanganan surat pernyataan damai di hadapan perangkat desa dan aparat keamanan.

Langkah cepat dan humanis yang dilakukan Babinsa bersama Pemerintah Desa menjadi bukti bahwa penyelesaian konflik tidak selalu harus berujung di meja hukum. Musyawarah, dengan ketulusan dan niat baik, masih menjadi jalan terbaik dalam merawat harmoni di tengah masyarakat.

“Pendekatan dialog dan musyawarah seperti ini menjadi bentuk nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang turut terlibat dalam proses perdamaian tersebut.

Di lereng Laringgi, damai itu kini tumbuh kembali. Dari tanah yang sempat diperselisihkan, kini justru bersemi harapan, bahwa kebersamaan selalu lebih kuat daripada perbedaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *