Hijau di Spanduk, Abu-Abu di Kebijakan

Uncategorized382 Dilihat

Keterangan Foto:

Pejabat daerah dan unsur Forkopimda Kabupaten Wajo saat kegiatan penanaman pohon dalam Gerakan Revolusi Hijau di Kelurahan Wiringpellannae. Aksi simbolik ini menuntut pembuktian kebijakan agar tak berhenti sebagai seremoni lingkungan. (Foto: Istimewa)


Oleh: Alimuddin/Sabri


Menakar Kejujuran Politik Lingkungan di Daerah

Pada 26 Januari 2026, di Timoro, Kabupaten Wajo, sejumlah pejabat menanam pohon. Kamera merekam. Spanduk terbentang. Gerakan itu diberi nama besar: Revolusi Hijau.

Di negeri yang krisis lingkungannya kian telanjang, pemandangan ini tampak menenteramkan. Negara seolah sadar. Kekuasaan seolah berpihak pada alam.

Namun publik yang telah berkali-kali menyaksikan ritual serupa patut bertanya:
apakah ini benar sebuah revolusi, atau sekadar estetika kekuasaan yang dibungkus hijau?

Lingkungan: Isu Aman bagi Kekuasaan

Isu lingkungan memiliki satu keistimewaan dalam politik: ia nyaris tanpa oposisi. Tak ada yang menolak pohon. Tak ada yang berani menentang kata “hijau”. Karena itu, penanaman pohon menjadi panggung politik paling aman, minim konflik, kaya citra, miskin risiko.

Kehadiran lengkap unsur negara, kepala daerah, aparat keamanan, birokrasi, menciptakan narasi visual bahwa negara solid dan peduli. Tapi politik lingkungan tak diukur dari siapa yang hadir, melainkan dari siapa yang berani membuat keputusan tidak populer.

Dan di titik inilah persoalan bermula.

Masalah Lingkungan Tidak Pernah Seremonial

Krisis ekologi tidak lahir dari kurangnya kegiatan tanam pohon. Ia lahir dari kebijakan:

  • tata ruang yang dikompromikan,
  • alih fungsi lahan yang dibiarkan,
  • proyek pembangunan yang lolos tanpa audit ekologis memadai,
  • serta lemahnya pengawasan setelah izin diterbitkan.

Jika Revolusi Hijau sungguh ingin bermakna, ia semestinya disertai keberanian menyentuh wilayah ini. Bukan sekadar menanam bibit, tetapi mencabut akar kebijakan yang merusak.

Tanpa itu, hijau hanya akan berhenti di spanduk.

Negara Hadir, Tapi Di Mana Tanggung Jawabnya?

Pertanyaan mendasar yang jarang dijawab dalam setiap seremoni lingkungan adalah soal tanggung jawab pascatanam.

Siapa yang merawat pohon?
Berapa persen target hidup yang dijamin?
Apakah ada laporan tahunan yang bisa diakses publik?
Apakah kegagalan akan dievaluasi atau ditutupi?

Tanpa mekanisme ini, Revolusi Hijau hanyalah proyek citra, bukan kebijakan.

Lingkungan tidak butuh niat baik.
Ia butuh sistem.

Aparat, Simbol, dan Kekeliruan Pendekatan

Keterlibatan aparat keamanan dalam agenda lingkungan patut dibaca kritis. Ia menciptakan kesan bahwa lingkungan adalah urusan stabilitas, bukan hak hidup warga.

Padahal, pendekatan keamanan tidak pernah menyelesaikan krisis ekologi. Yang dibutuhkan adalah pendekatan teknokratis: data, perencanaan jangka panjang, anggaran berkelanjutan, dan transparansi.

Ketika lingkungan dikelola sebagai panggung simbolik, maka yang tumbuh bukan hutan, melainkan ilusi.

Revolusi Hijau Tanpa Kebijakan Adalah Kontradiksi

Revolusi, dalam makna apa pun, menuntut perubahan struktural. Jika tidak ada:

  • revisi tata ruang,
  • pengendalian izin,
  • keberanian menolak proyek merusak,
  • serta pelibatan warga sebagai pengawas,

maka Revolusi Hijau hanyalah metafora kosong.

Bahkan berbahaya, karena memberi kesan seolah masalah telah ditangani, padahal sesungguhnya ditunda.

Alam Tidak Bisa Dibohongi

Alam tidak membaca pidato.
Ia tidak menyimpan dokumentasi.
Ia hanya merespons tindakan.

Lima tahun dari sekarang, publik tidak akan menilai Revolusi Hijau dari jumlah pejabat yang hadir, tetapi dari satu indikator sederhana:
apakah pohon-pohon itu masih hidup?

Jika hidup, maka kepercayaan tumbuh.
Jika mati, maka publik berhak menyimpulkan:
yang hijau bukanlah kebijakan, melainkan narasi.

Dan di sanalah politik lingkungan diuji, bukan di hari penanaman, melainkan pada keberanian merawat setelah semua sorotan padam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *