Di Bawah Lampu Neon Karaoke, Negara Menjaga Malam Soppeng

POLRI115 Dilihat

Keterangan Gambar :

AIPDA Ibrahim, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Salokaraja, menyerahkan selebaran himbauan kamtibmas kepada pengelola Nada Karaoke di Kecamatan Lalabata, Soppeng, Rabu malam (24/12/2025), sebagai bagian dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.


Laporan : Syamsudin Andy


Di Bawah Lampu Neon Karaoke, Negara Menjaga Malam Soppeng

Sambang Bhabinkamtibmas dan Upaya Menjaga Natal dari Riuh yang Berlebih

SOPPENG — Malam turun pelan di Kecamatan Lalabata. Lampu-lampu neon rumah bernyanyi mulai menyala, memantul di kaca-kaca etalase dan jalanan yang basah oleh sisa hujan sore. Di sela riuh suara musik dan tawa pengunjung, negara hadir dalam bentuk yang sederhana: seorang polisi dengan map himbauan di tangan, mengetuk pintu demi pintu, menyampaikan pesan tentang tertib dan aman.

Rabu malam, 24 Desember 2025, sekitar pukul 20.10 Wita, AIPDA Ibrahim—Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Salokaraja—melangkah masuk ke ruang-ruang hiburan malam di jantung Kota Soppeng. Ia tidak datang membawa razia, melainkan serangkaian pesan pencegahan: tentang batas jam operasional, tentang larangan minuman keras, dan tentang kewajiban bersama menjaga suasana Natal dan Tahun Baru tetap teduh.


Tiga Pintu, Satu Pesan

Tiga rumah bernyanyi menjadi persinggahan malam itu:
Bima Karaoke di Jalan Malaka Raya, AH Karaoke di Jalan Merdeka, dan Nada Karaoke—yang namanya justru paling sering disalahpahami sebagai tempat bersenandung belaka.

Di hadapan pengelola dan pengunjung, AIPDA Ibrahim menyampaikan himbauan Kapolres Soppeng agar seluruh pelaku usaha hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa miras bukan sekadar barang terlarang, tetapi juga pemantik konflik yang kerap mengganggu ketertiban publik.

“Perayaan Natal dan Tahun Baru seharusnya menjadi momentum damai, bukan sebaliknya,” ujarnya singkat, dengan nada yang lebih menyerupai ajakan ketimbang perintah.


Menjaga Iman, Menjaga Kota

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa keamanan bukan hanya urusan polisi, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh warga kota.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan, tidak menyediakan miras, dan bersama-sama menjaga ketertiban. Polri hadir untuk memberi rasa aman, dan kerja sama semua pihak sangat kami harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Soppeng,” tegas Kapolres.

Dalam ruang-ruang hiburan yang sering dianggap abu-abu, negara mencoba merawat terang: agar iman dapat dirayakan tanpa bayang-bayang kekacauan, dan pergantian tahun tidak dibuka oleh sirene, melainkan oleh doa.


Negara dalam Genggaman Warga

Polres Soppeng juga membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi:

  • Call Center Polri 110
  • WhatsApp: 0851-9485-3151
  • Instagram: @siwas_res_soppeng
  • Atau langsung ke SPKT Polres Soppeng dan SPKT Polsek Lalabata

Langkah sambang ini menjadi bagian dari strategi preventif Polres Soppeng dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, terutama pada momentum sensitif hari besar keagamaan dan pergantian tahun.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *