SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Polres Soppeng melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng melaksanakan kegiatan pelayanan publik di Kantor Samsat dan Polres Soppeng dengan fokus pada layanan BPKB, STNK, dan SIM.
Layanan yang diberikan meliputi registrasi hingga penerbitan BPKB, cek fisik kendaraan, penerbitan STNK, serta pembuatan TNKB untuk STNK, serta registrasi, identifikasi, ujian teori dan praktek, hingga pencetakan SIM.
Kapolres Soppeng AKBP Aditnya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas utama Polres Soppeng dalam mewujudkan Polri Presisi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.
Dengan adanya pelayanan publik terpadu ini, Polres Soppeng berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. (**/Andi Okkeng)