Home / POLANTAS / Dua Pemuda Bawa Badik Ditangkap Saat Operasi Patuh Pallawa Wajo

Dua Pemuda Bawa Badik Ditangkap Saat Operasi Patuh Pallawa Wajo


WAJO, SUARAPALAPA.ID — Polisi mengamankan dua pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) jenis badik di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (24/7/2025). Penangkapan dilakukan saat Operasi Patuh Pallawa berlangsung.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, menjelaskan penangkapan berawal dari razia kendaraan di Tarumpakkae, Desa Liu, Kecamatan Majauleng. Petugas gabungan Satlantas Polres Wajo, Polsek Majauleng, dan Dishub menghentikan dua pemuda yang berboncengan sepeda motor. Saat digeledah, petugas menemukan dua buah badik terselip di pinggang masing-masing pelaku.

Kedua pelaku, MS (22) warga Lataddonro, Desa Lamata, Kecamatan Giliring, dan MAM (17), pelajar asal Anasaloe, Kelurahan Giliring, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Majauleng. Keduanya dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

AKP Riyanda mengimbau masyarakat Kabupaten Wajo untuk tidak membawa sajam, termasuk saat berkendara. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, antara lain dengan tidak menggunakan ponsel saat berkendara, tidak berkendara di bawah umur, tidak berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, tidak menggunakan knalpot tidak standar, tidak melawan arus, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak melebihi batas kecepatan, dan menggunakan TNKB sesuai spesifikasi. (Sabri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *