SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Salokaraja, Aipda Ibrahim, bersama Lurah Salokaraja dan tim Public Safety Center (PSC), berhasil mengamankan seorang warga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Pr. G di Kelurahan Salokaraja pada Selasa, 10 Juni 2025.
Pasien tersebut selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng untuk penanganan medis lebih lanjut.
Proses evakuasi dan pengamanan pasien berlangsung aman dan tertib berkat sinergi antara Bhabinkamtibmas, Lurah Salokaraja, dan Kasi Trantib Kelurahan Salokaraja.
Aipda Ibrahim menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga mengenai keberadaan pasien ODGJ yang memerlukan penanganan medis lanjutan.
“Sinergi lintas sektor sangat penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan yang bersangkutan bisa segera mendapat penanganan,” ujar Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyoroti pentingnya kerja sama antarpihak dalam penanganan kasus ODGJ.