SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Bhabinkamtibmas Desa Labokong, Aipda Mawardi, kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Bersama Babinsa dan Kepala Desa Labokong, ia berhasil memediasi sengketa utang piutang berupa gadai sawah antara dua warga, Lel. L dan Pr. HS. Mediasi damai ini digelar di Kantor Desa Labokong pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 11.00 WITA.
Dalam suasana kekeluargaan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus melibatkan proses hukum. Proses mediasi berjalan tertib dan lancar, tanpa ditemukan hambatan berarti.
Aipda Mawardi menyatakan akan terus memantau perkembangan dan melaporkan setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku.
Keberhasilan mediasi ini mendapat pujian dari Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.
Menurutnya, tindakan ini mencerminkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan lingkungan yang kondusif melalui pendekatan humanis.
Penyelesaian konflik secara kekeluargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan solusi terbaik demi terciptanya kamtibmas yang berkelanjutan. (**/Red)