SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Polres Soppeng meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyiagakan layanan panggilan darurat 110 selama 24 jam.
Langkah ini diambil untuk memastikan respons cepat dan efektif terhadap laporan atau permintaan bantuan dari masyarakat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa personel yang bertugas di layanan 110 harus selalu siaga dan tidak boleh lalai.
“Kami menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Layanan 110 merupakan nomor tunggal yang dapat dihubungi secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian.
Polres Soppeng telah menyiapkan sistem dan personel khusus untuk mengoperasikan layanan ini.
“Dengan menekan angka 110, operator kami siap menerima dan merespons cepat setiap laporan. Personel akan segera dikerahkan ke lokasi kejadian yang dilaporkan,” jelas AKBP Aditya, Senin (7/4/25).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab.
“Jangan membuat laporan palsu, karena nomor dan lokasi penelepon dapat dilacak,” tegasnya.
Dengan adanya layanan 110 yang siaga 24 jam, Polres Soppeng berharap dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (usa)