Catatan Redaksi: Menanam Air Mata di Atas Tanah Harapan

EDITORIAL121 Dilihat

Oleh: Alimuddin
Pemred Suarapalapa.id

Kali ini seharusnya menjadi waktu yang penuh syukur. Di bawah naungan langit Bumi Latemmamala yang teduh, para petani kita semestinya bersiap menyambut bulir-bulir padi yang merunduk, sebuah tanda keberkahan dari Sang Khalik. Namun, saat ini Suarapalapa.id harus dibaca dengan gumpalan mendung yang menyesakkan dada. Sebuah kabar pilu datang dari balik pembagian alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya menjadi “alat perjuangan” bagi kaum tani, namun diduga kuat telah berubah menjadi “alat pemerasan”.

Secara hukum, dugaan pungutan liar sebesar Rp50 juta hingga Rp75 juta per unit alsintan adalah kejahatan luar biasa, sebuah tindak pidana korupsi yang merobek rasa keadilan. Namun, jika kita melihat lebih dalam dengan mata batin, ini bukan sekadar soal angka di atas kertas Tipikor. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang melukai martabat saudara-saudara kita yang paling berjasa: para petani.

Khianat di Balik Amanah

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, telah berulang kali menegaskan bahwa swasembada pangan adalah program nasional yang suci demi kedaulatan bangsa. Beliau bekerja siang dan malam agar petani tak lagi kesulitan. Maka, ketika ada oknum yang berani membanderol bantuan gratis dengan “mahar” puluhan juta rupiah, mereka tidak hanya sedang melanggar hukum. Mereka sedang mengkhianati keringat petani dan, secara langsung, mengkhianati ketulusan niat Menteri Pertanian.

Bagaimana mungkin, bantuan yang turun dari uang rakyat dan diniatkan untuk ibadah membantu sesama, justru disandera oleh tangan-tangan serakah?

Seorang petani berinisial IW harus berhutang dan memutar otak demi membayar Rp100 juta hanya untuk dua unit alsintan. Ini adalah bentuk perbudakan modern. Bantuan yang seharusnya meringankan beban, kini justru berubah menjadi jerat utang yang mencekik leher.

Ujian Nurani Penegak Hukum

Kita mengapresiasi langkah berani saudara Sofyan yang kini “naik kelas” membawa perkara ini ke Polda Sulawesi Selatan. Langkah ini adalah sinyal bahwa rakyat tidak lagi percaya pada penanganan yang lamban dan sunyi di tingkat lokal. Publik kini bertanya-tanya dengan nada getir: Apakah hukum di negeri ini hanya tajam pada rakyat kecil, namun tumpul ketika menyentuh lingkar kekuasaan?

Secara religius, kita diingatkan bahwa doa orang-orang yang terzalimi tidak memiliki penghalang langsung ke langit. Merampas hak petani, kelompok yang paling sering disebut sebagai tulang punggung bangsa namun paling sering diabaikan, adalah dosa sosial yang dampaknya akan menghancurkan keberkahan tanah kita.

Turun Gunung Demi Keadilan

Sofyan, pelapor, pun mendesak agar Kementerian Pertanian RI segera “turun gunung”. Jangan biarkan program mulia ini dikotori oleh para “penyamun” berseragam atau yang merasa dekat dengan kekuasaan. Sapu bersih mereka tanpa pandang bulu!

“Kepada aparat penegak hukum di Polda Sulsel, kami menitipkan secercah harapan yang tersisa dari para petani Soppeng. Buktikan bahwa keadilan tidak bisa dibeli dengan mahar. Jika kasus ini kembali tenggelam dalam diam, maka kita sedang melegalkan praktik “menanam air mata” di atas tanah harapan petani kita”. Begitu kata perih pelapor.

Sudah saatnya kita berhenti menjadikan nasib petani sebagai komoditas politik dan ekonomi. Mengkhianati petani adalah mengutuk masa depan perut bangsa sendiri.

Jangan biarkan Bumi Latemmamala menangis karena keadilan yang dipasung oleh keserakahan.

Salam Kedaulatan Pangan,

Redaksi Suarapalapa.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *