Keterangan Gambar:
Suasana mediasi dan musyawarah kekeluargaan yang dimediasi Bhabinkamtibmas di SD 223 Lapince, Soppeng. / Dok. Humas Polres Soppeng
PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani
ESSAY PALAPA Nurani Redaksi di Atas Fakta
Oleh: Petta Barang
SUARA PALAPA, SOPPENG — Pagi baru saja merambat pelan di Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, ketika kabar tak sedap merayap lembut di lorong-lorong kelas SD 223 Lapince. Sebuah pintu sekolah ditemukan terbongkar. Bagi sebagian orang, itu hanyalah kerusakan kayu dan engsel. Namun bagi nurani yang peka, ada jeritan sunyi yang ingin didengar dari balik jemari muda yang sedang kehilangan arah.
Kamis pagi, 15 Oktober 2026, jarum jam menunjuk angka 08.20 WITA. Di tengah riak kekecewaan yang hampir menyala, sosok pengayom masyarakat hadir bukan dengan wajah menakutkan atau gertakan hukum, melainkan dengan ketenangan seorang abang dan kehangatan seorang bapak. Brigpol Ulil Amri, S.E., Bhabinkamtibmas Desa Goarie dan Desa Soga, melangkah menuju tempat kejadian perkara.
Tak butuh waktu lama untuk menemukan tabir di balik peristiwa itu. Pelakunya adalah seorang anak, mantan murid yang baru saja menuntaskan masa sekolah dasarnya setahun lalu. Anak yang pernah menimba ilmu di bawah atap yang sama, kini berdiri tertunduk di dampingi kedua orang tuanya yang memikul beban malu dan iba.
Di ruang sederhana SD 223 Lapince, meja musyawarah digelar. Tak ada deretan berkas acara pemeriksaan yang kaku, tak ada ancaman sel tahania yang menakutkan bagi jiwa mungil yang sedang tumbuh. Yang ada hanyalah dialog antarsaudara. Anak itu, dengan derai penyesalan yang jujur, mengakui kesalahannya dan berjanji tak akan lagi mengulangi perbuatannya. Senyum keikhlasan pun terbit dari para pendidik; pihak sekolah melapangkan dada, memaafkan, dan memilih merangkul ketimbang memukul.
Langkah bijak ini menggemakan kembali hakikat keadilan yang berjiwa. Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa hukum bukan semata-mata instrumen penghukuman, melainkan sarana pemulihan dan pembinaan—terutama bila menyangkut masa depan seorang anak.
“Setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat perlu ditangani secara cermat dan proporsional. Dalam kasus yang melibatkan anak, pendekatan pembinaan dan tanggung jawab harus menjadi perhatian, tanpa mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang mempertemukan para pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan, benteng terkuat seorang anak berada pada hangatnya pelukan keluarga dan keteladan di lingkungan sekolah. Penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi penanda indah bahwa kasih sayang dan bimbingan jauh lebih berkuasa membenahi jiwa dibanding hukuman yang mematahkan harapan.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Soppeng membuktikan bahwa kehadiran polisi di tengah warga bukan sekadar menjaga ketertiban fisik, melainkan menyemai benih kedamaian dan merawat hubungan keharmonisan antarsesama.
Renungan:
Setiap manusia pernah tersandung dalam kekhilafan, terlebih jiwa-jiwa muda yang masih mencari jalan pulang. Pintu kayu yang rusak bisa dipasang kembali dengan paku dan kayu baru, namun hati anak yang terlanjur patah oleh stigma dan hukuman yang keras akan sulit dipulihkan.
Di tanah Soppeng hari ini, kita belajar satu hal yang amat mendalam: bahwa keadilan sejati tidak selalu tumbuh di atas meja hijau yang dingin, melainkan bermekar indah di atas meja musyawarah yang dipenuhi maaf dan kasih sayang. Sebab pada akhirnya, tugas kita bukanlah meruntuhkan mereka yang terjatuh, melainkan membimbing tangan mereka agar sanggup berdiri kembali menatap masa depan.
Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.








