Menjaga Keseimbangan di Titik Sengketa: Peran Polres Wajo dalam Mengawal Proses Hukum di Rumpia

HUKUM15 Dilihat

Keterangan Gambar:

Personel Polsek Majauleng bersama petugas Pengadilan Negeri Sengkang melakukan pemeriksaan objek sengketa tanah di Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, dengan pengamanan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Wajo)

Penulis: Sabri
Editor: Alimuddin

WAJO — Di bawah terik matahari yang menembus celah dedaunan, langkah-langkah aparat kepolisian tampak tenang namun sigap. Di Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, sebuah proses hukum tengah berlangsung, bukan sekadar peninjauan lahan, melainkan upaya mencari keadilan di atas tanah yang dipersengketakan.

Jumat (24/4/2026), personel Polsek Majauleng yang berada di bawah naungan Polres Wajo hadir mendampingi petugas Pengadilan Negeri Sengkang dalam pemeriksaan objek sengketa tanah. Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga ketertiban di tengah potensi gesekan kepentingan.

Sengketa ini melibatkan penggugat, Erwin, SH, dengan pihak tergugat Pemerintah Kabupaten Wajo. Dalam proses pemeriksaan, petugas pengadilan melakukan peninjauan langsung ke lokasi, menelusuri batas-batas tanah yang ditunjukkan oleh pihak penggugat. Setiap langkah diukur, setiap titik diperhatikan, seolah tanah itu menyimpan cerita yang menunggu kejelasan hukum.

Di tengah aktivitas tersebut, aparat kepolisian berdiri sebagai penyeimbang. Mereka memastikan bahwa proses berjalan tanpa gangguan, tanpa emosi yang meluap, tanpa konflik yang tak perlu. Kapolsek Majauleng, IPTU H. Baso Hasbi, menegaskan bahwa pengamanan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam mendukung jalannya proses hukum.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Pendekatan persuasif kami kedepankan agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Pendekatan yang humanis itu terasa di lapangan. Polisi tidak sekadar mengawasi, tetapi juga membangun komunikasi dengan semua pihak yang hadir, mulai dari camat, kepala desa, kepala dusun, hingga warga yang terdampak langsung oleh sengketa tersebut.

Satu per satu pihak mengikuti proses dengan tertib. Tidak ada suara tinggi, tidak ada ketegangan yang berlebihan. Yang ada hanyalah kesadaran bersama bahwa hukum harus berjalan dengan damai.

Personel yang terlibat, termasuk Aiptu Syamsuddin, menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Mereka menjadi bagian dari narasi penting: bahwa keamanan adalah fondasi utama dalam setiap proses keadilan.

Pemeriksaan objek sengketa yang dimulai sejak pukul 10.00 Wita itu pun berlangsung hingga selesai dalam suasana yang aman dan tertib. Sebuah gambaran bahwa di tengah perbedaan kepentingan, harmoni masih bisa dijaga, selama ada kehadiran negara yang tegas namun bijak.

Di Rumpia, hari itu, bukan hanya tanah yang diperiksa. Tetapi juga komitmen bersama untuk menjaga ketertiban, menghormati hukum, dan merawat kedamaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed