
Penulis: Alimuddin (Pemred Palapa Media Group)
SOPPENG – Di balik rimbun kebun yang menjadi saksi bisu tetesan keringat para pendahulu, ada doa yang terus melangit dari empat bersaudara di Cempa Karee. Muhammad Nur, Andi Aris Daeng Situru, Mallu, dan Rosmini kini sedang menapaki jalan panjang nan terjal demi menjemput hak yang diduga “tercuri” oleh tangan-tangan tak berhak. Bagi mereka, tanah warisan di Kelurahan Manorangsalo bukan sekadar hamparan bumi, melainkan amanah suci yang harus dijaga kehormatannya hingga titik darah terakhir.
Laporan keberatan yang mereka layangkan ke meja Kantor Pertanahan (BPN) dan Polres Soppeng sejak Senin (30/3/2026) silam, kini bagaikan benih kesabaran yang sedang tumbuh di tengah proses birokrasi. Hingga Senin (6/4/2026), langkah hukum tersebut masih terus bergulir, menjadi oase harapan bagi keluarga yang merasa dikhianati oleh rasa kekeluargaan.
Sabar dalam Proses, Teguh dalam Atensi
Meski raga para pengambil kebijakan sedang tak di tempat saat wartawan berkunjung, namun gema keadilan tetap terasa. Di Polres Soppeng, berkas aduan Muh. Nur Cs telah tersusun rapi di meja penyidik, menanti tangan dingin hukum untuk mengurai benang kusut dugaan penyerobotan ini.
Setali tiga uang, di sudut kantor BPN Soppeng, surat keberatan tersebut telah menjadi atensi khusus. “Surat itu sudah berada di meja Kepala Seksi Sengketa dan tetap menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkap pihak BPN melalui staf Seksi Sengketa, menegaskan bahwa setiap jengkal tanah rakyat harus berdiri di atas pilar regulasi yang lurus.
Pedang Keadilan Mulai Terhunus
Kemanusiaan yang terluka ini kini mendapat sandaran baru. Advokat Abd. Rasyid, S.H., M.H., dari Cita Keadilan, telah berdiri di barisan depan sebagai pembela hak para ahli waris. Dengan nada yang berwibawa, ia menegaskan bahwa hukum tidak akan membiarkan kebatilan bertahta di atas keringat orang lain.
“Kami sedang menyiapkan langkah hukum yang tegas,” ujar Abd. Rasyid. “Siapa pun yang terlibat dalam proses penerbitan sertifikat tanpa hak, termasuk institusi yang diduga bekerja di luar prosedur (SOP), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan Tuhan”.
Harapan di Hari Esok
Khusus bagi Rosmini, perihnya kenyataan bahwa tanahnya diduga telah disertifikatkan atas nama Ladadi adalah ujian iman yang berat. Namun, sebagai hamba yang percaya Tuhan tidak tidur, keempat bersaudara ini tetap istiqamah menanti kebenaran terungkap. Rencananya, esok hari Selasa (7/4/2026), upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala BPN dan Kasat Reskrim akan kembali dilakukan.
Marioriawa menanti, dunia memantau; akankah keadilan bagi ahli waris Rahima segera membasuh luka di Cempa Karee? Sebab pada akhirnya, kekuasaan tertinggi hanyalah milik-Nya, dan hukum di bumi adalah jalan menuju ridha-Nya.






