SMSI Soppeng Menarik Garis: Rekomendasi Pers dan Jarak dari Kekuasaan

PERS95 Dilihat

Keterangan Gambar:

Ketua Komisi I Rakerkab I SMSI Soppeng 2026, Andi Baso Petta Karaeng, menyampaikan laporan dan rekomendasi Komisi I dalam Rapat Pleno Rakerkab I SMSI Kabupaten Soppeng di Allupereng Kajaoe, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Sabtu (7/2/2026).


Penulis: Syukur Mariorante Katalawala


SOPPENG — Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng 2026 melahirkan satu dokumen yang bekerja lebih jauh dari sekadar laporan organisasi. Ia disusun sebagai penanda sikap, sekaligus batas etik, tentang bagaimana pers lokal seharusnya berdiri di tengah relasi yang kian rapat antara media, kekuasaan, dan kepentingan.

Rekomendasi tersebut dirumuskan Komisi I dan disampaikan Ketua Komisi I, Andi Baso Petta Karaeng, didampingi Sekretaris Komisi I, Lukman Sulaeman, S.Ag, dalam Rapat Pleno II Rakerkab yang dipimpin Ketua Rapat Alimuddin didampingi sekretarisnya, Muh. Ichwan Syawal. Forum pleno menerima rekomendasi itu tanpa catatan. Dengan satu ketukan palu, dokumen tersebut ditetapkan sebagai Rekomendasi Resmi SMSI Kabupaten Soppeng Periode 2026–2029.

Menata Ke Dalam, Menegaskan Etika

Pada bagian internal, SMSI Kabupaten Soppeng menempatkan penguatan kelembagaan sebagai prasyarat utama. Tata kelola organisasi didorong agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel, dengan pembagian peran yang jelas antarbidang serta penguatan fungsi kompartemen sebagai instrumen kontrol internal.

Peneguhan etika jurnalistik menjadi titik tekan berikutnya. Media anggota SMSI Kabupaten Soppeng diingatkan untuk kembali menjadikan Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, dan Pedoman Media Siber sebagai rujukan kerja. Dalam lanskap media digital yang serba cepat dan kompetitif, etika diposisikan bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai batas.

Rakerkab I SMSI Soppeng 2026 juga merekomendasikan peningkatan kapasitas wartawan dan pengelola media secara berkelanjutan, konsolidasi internal untuk mencegah fragmentasi kepentingan, serta pendataan dan verifikasi media anggota guna menjaga legitimasi organisasi dalam relasi dengan pihak luar.

Pernyataan Politik yang Dingin

Pada ranah eksternal, rekomendasi ini berbicara lebih tegas. Independensi ditegaskan sebagai sikap dasar organisasi. SMSI Kabupaten Soppeng menyatakan berdiri di luar kepentingan politik praktis dan menolak diposisikan sebagai perpanjangan tangan kekuasaan mana pun. Jarak kritis dipilih sebagai sikap, bukan kompromi.

Soal keterbukaan informasi, rekomendasi ini memosisikannya sebagai kewajiban konstitusional badan publik, bukan kemurahan hati. Akses informasi dipahami sebagai ukuran demokrasi lokal. Pembatasan informasi tanpa dasar hukum yang jelas dinilai sebagai kemunduran, bukan sekadar kendala administratif.

Rakerkab I SMSI Soppeng 2026 juga mengingatkan bahwa sengketa atas produk jurnalistik seharusnya ditempatkan dalam mekanisme Undang-Undang Pers. Upaya menyeret karya jurnalistik ke ranah pidana tanpa melalui jalur etik dinilai berpotensi mereduksi kebebasan pers dan menciptakan iklim ketakutan dalam kerja jurnalistik.

Pada titik ini, rekomendasi tersebut seolah mengajukan pertanyaan yang tidak perlu dijawab keras-keras: jika kritik dibaca sebagai gangguan, akses informasi makin selektif, dan relasi media, kekuasaan dituntut selalu harmonis, lalu di mana pers diletakkan, sebagai pengawas atau pelengkap? Apakah ruang publik masih memberi tempat bagi suara yang menguji kebijakan, atau justru mendorong media untuk sekadar merawat narasi yang sudah disepakati?

SMSI juga mendorong terciptanya ruang publik yang sehat, bukan sekadar ramai, tempat perbedaan pendapat dan kritik kebijakan dapat berlangsung tanpa intimidasi. Media, dalam pandangan rekomendasi ini, bukan alat pembentuk persepsi sepihak, melainkan arena pertukaran gagasan yang rasional.

Kemitraan, Tanpa Kehilangan Jarak

SMSI Kabupaten Soppeng membuka kemitraan dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Namun kemitraan itu diletakkan dalam relasi setara dan kritis. Kedekatan tidak dimaksudkan untuk menghapus fungsi kontrol, sebagaimana kritik tidak diarahkan untuk memutus dialog.

Lebih dari sekadar hasil rapat, rekomendasi ini berfungsi sebagai pijakan etik dan arah organisasi. Ia menjadi rujukan bersikap bagi media anggota, sekaligus penanda batas relasi antara pers dan kekuasaan lokal. Di tengah kecenderungan relasi yang kian cair, SMSI Soppeng memilih menarik garis yang jelas, tidak tebal, tetapi tegas. Karena dalam kerja pers, jarak sering kali menjadi syarat agar kebenaran tetap terlihat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *