Mengukur Kinerja di Ruang Anev

POLRI486 Dilihat

Keterangan Foto:

Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin, S.Sos., memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan di Aula Tantya Sudhirajati, Selasa (27/1/2026). Forum ini menjadi ruang evaluasi kinerja serta penguatan pengawasan internal jajaran Polres Soppeng.


Laporan : Syukur Mariorante Katalawala


SOPPENG — Di sebuah ruangan tertutup di Markas Polres Soppeng, Selasa pagi, 27 Januari 2026, jajaran kepolisian duduk berhadap-hadapan dengan laporan kinerja mereka sendiri. Tak ada upacara. Tak ada seremoni. Yang ada hanya evaluasi, tentang apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum tuntas.

Ruang itu bernama Aula Tantya Sudhirajati. Di sanalah Wakapolres Soppeng, Kompol Sudarmin, S.Sos., memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) bulanan. Forum yang secara rutin digelar, namun memiliki arti penting: menakar sejauh mana tugas kepolisian dijalankan sesuai mandat.

Anev sebagai Alat Ukur, Bukan Formalitas

Dalam arahannya, Sudarmin menegaskan bahwa anev tidak boleh dipahami sebagai agenda administratif semata. Ia menjadi alat ukur kinerja, sekaligus ruang koreksi atas berbagai dinamika di lapangan.

“Kita perlu melihat apa yang sudah berjalan, apa yang belum maksimal, dan apa yang perlu segera dibenahi,” katanya.

Pernyataan itu menegaskan satu hal: evaluasi bukan sekadar laporan angka, tetapi refleksi terhadap kualitas pelayanan publik.

Pesan Kapolres: Disiplin dan Pengawasan

Melalui Wakapolres, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. menyampaikan penekanan pentingnya menjaga profesionalisme aparat. Menurutnya, pengawasan internal harus diperkuat agar setiap personel tetap berada dalam koridor tugas dan etika.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas fungsi serta pendekatan pelayanan yang lebih humanis. Bagi institusi kepolisian, kepercayaan publik adalah modal utama—dan itu hanya bisa dijaga melalui konsistensi sikap serta kinerja yang terukur.

Di Tengah Tuntutan Publik

Forum anev menjadi relevan di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Transparansi, responsivitas, dan ketegasan kini menjadi tuntutan, bukan lagi pilihan.

Dalam konteks itu, evaluasi internal seperti yang digelar Polres Soppeng menjadi bagian dari upaya menjaga ritme kerja institusi. Apakah cukup? Waktu yang akan menjawab. Namun tanpa evaluasi, perbaikan nyaris mustahil terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *