SOPPENG, SULSEL – Polres Soppeng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), terutama bagi para pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Soppeng.
Hingga Jumat (19/9/2025) pukul 04.20 WITA, tercatat 3.567 pemohon SKCK. Dari jumlah tersebut, 2.990 pemohon telah dilayani, sementara 577 lainnya masih dalam proses.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Soppeng mengedepankan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam rekrutmen PPPK.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa pelayanan SKCK ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk mempermudah urusan masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tanpa diskriminasi. Semoga ini membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi seleksi PPPK,” ujarnya. Polres Soppeng berjanji akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan keramahan, kesantunan, dan profesionalisme. (*/Andy)