Soppeng, Suarapalapa.id — Kepolisian Resor (Polres) Soppeng mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khusus pada hari Sabtu dan Minggu.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan masyarakat terkait penerimaan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Polres Soppeng dalam memberikan pelayanan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan publik.
“Kami memahami kebutuhan mendesak masyarakat. Karena itu, kami membuka layanan SKCK di akhir pekan agar proses pengurusan lebih mudah dan cepat,” ujar Kapolres.
AKBP Aditya Pradana juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pelayanan.
“Tidak ada pelayanan prioritas. Semua pemohon akan dilayani secara adil. Kami juga memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam proses ini,” tegasnya.
Untuk menjamin kelancaran dan kepatuhan terhadap prosedur, jajaran Propam Polres Soppeng diterjunkan langsung untuk mengawasi seluruh personel yang bertugas.
Hal ini dilakukan demi memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar menyiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke lokasi pelayanan. Dengan demikian, proses penerbitan SKCK dapat berlangsung lebih tertib dan efisien. (Andy)