Home / POLRI / Anak Soppeng Dilindungi, Polres dan Kemenag Perkuat Edukasi Moral dan Hukum

Anak Soppeng Dilindungi, Polres dan Kemenag Perkuat Edukasi Moral dan Hukum

Keterangan Gambar:

Suasana pertemuan hangat antara jajaran Satuan Binmas Polres Soppeng dan perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Kedua pihak berdiskusi tentang langkah bersama dalam pencegahan tindak asusila terhadap anak melalui pendekatan hukum dan keagamaan.


SOPPENG, SULSEL – Di balik ketenangan Kabupaten Soppeng, ada kegelisahan yang kian terasa: maraknya kasus pencabulan dan tindak asusila yang menyasar anak di bawah umur. Ancaman itu bukan sekadar catatan kriminal, tetapi juga luka mendalam bagi masa depan generasi. Menyadari hal tersebut, langkah nyata pun ditempuh.

Satuan Binmas Polres Soppeng menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng untuk merajut kolaborasi. Pertemuan keduanya berlangsung penuh keseriusan, ketika Kasat Binmas Polres Soppeng, Iptu Andri Hermansyah. S, S.Sos., M.Si, bersama jajaran, duduk bersama dengan pihak Kemenag yang diwakili oleh Kasubag TU, Ahmad, S.Ag., M.Th.I.

Dari ruang koordinasi itu lahirlah sebuah gagasan: penyuluhan terpadu dengan sentuhan hukum dan pendekatan keagamaan. Harapannya, pesan moral dan peringatan hukum tidak hanya berhenti di ruang seminar, tetapi juga mengalir sampai ke mimbar-mimbar khutbah Jumat dan majelis taklim, menyentuh hati masyarakat luas.

“Para penyuluh agama memiliki peran penting dalam menyuarakan pesan pencegahan. Dengan dukungan mereka, pesan moral dan hukum bisa sampai ke semua lapisan masyarakat,” tutur Iptu Andri Hermansyah.

Gayung bersambut, Kemenag Soppeng menyambut inisiatif tersebut dengan antusias. Ahmad menegaskan bahwa pihaknya siap menyusun materi khutbah dan ceramah seragam agar penyuluhan berjalan lebih efektif.

“Pesan keagamaan akan bersinergi dengan edukasi hukum dari Bhabinkamtibmas, sehingga masyarakat mendapat pemahaman yang utuh,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K menegaskan sikap tegas kepolisian. Baginya, pencabulan anak bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan kejahatan serius yang menggerogoti masa depan bangsa. “Tidak ada kompromi. Setiap pelaku akan ditindak tegas, dan pencegahan akan terus diperkuat melalui edukasi, sosialisasi, serta sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kemenag,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau para orang tua, tokoh agama, hingga seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga anak-anak dari ancaman kejahatan.

Kolaborasi Polres Soppeng dan Kemenag ini bukan sekadar program kerja, melainkan harapan bersama. Sebuah upaya agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan penuh kasih sayang. Karena dari merekalah masa depan Soppeng, bahkan Indonesia, akan ditentukan. (Chemmank Farrel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *