Home / HUKUM DAN KRIMINAL / Polres Soppeng Ungkap Enam Kasus Narkoba dan Tangkap Delapan Pelaku dalam Operasi Antik Lipu 2025

Polres Soppeng Ungkap Enam Kasus Narkoba dan Tangkap Delapan Pelaku dalam Operasi Antik Lipu 2025


SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Polres Soppeng menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan delapan pelaku selama Operasi Antik Lipu 2025. Operasi intensif ini dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 29 Juni 2025.

Didampingi Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., pimpin langsung Operasi Antik Lipu 2025. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata upaya kepolisian dalam menjaga Kabupaten Soppeng dari bahaya narkoba.

Dari 8 pelaku diamankan, 3 orang merupakan Target Operasi (TO) dan lima lainnya Non-TO. Seluruh TO berhasil diungkap selama operasi ini.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 8,58 gram dan 4 unit handphone yang digunakan para pelaku.

Dalam operasi kali ini, tidak ditemukan barang bukti jenis ekstasi, tembakau sintetis, maupun obat daftar G.Dari 8 pelaku, 3 di antaranya diidentifikasi sebagai pengedar dan 5 lainnya sebagai pengguna. Seluruh pelaku kini telah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Soppeng.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

AKBP Aditya Pradana menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk memerangi peredaran narkoba, demi melindungi generasi muda dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

Operasi Antik Lipu 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba dan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng. (Chemmank Farel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *