SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Soppeng menggelar kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat di Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap isu-isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam pencegahan pencabulan dan penipuan online.
Penyuluhan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (Community Policing), yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Bin Ops) Satbinmas Polres Soppeng, IPDA Amiruddin, yang mewakili Kasat Binmas. Sasaran penyuluhan meliputi berbagai elemen masyarakat, antara lain pengunjung warung kopi Kopita, karyawan Alfamidi, sopir angkutan umum, nasabah Bank BTPN, pelaku usaha alat motor, serta pemilik dan karyawan kafe di wilayah tersebut.
Dalam arahannya, IPDA Amiruddin menyampaikan pesan penting, termasuk imbauan dari Kapolres Soppeng terkait peningkatan kasus pencabulan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, khususnya remaja, agar tidak berkeliaran tanpa pengawasan orang tua.
Selain itu, warga juga dibekali edukasi mengenai modus penipuan online yang kini marak terjadi. Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan dari pesan mencurigakan serta memastikan bahwa pengirim pesan berasal dari sumber resmi dan terpercaya.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat yang mengikuti penyuluhan dan turut serta menjaga kondusivitas lingkungan.
Kegiatan penyuluhan ini berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga. Mereka mengaku sangat terbantu dengan informasi serta edukasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian. (**/Petta Barang)