SOPPENG, SUARAPALAPA.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) UPTD Wilayah Soppeng menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Marossa, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WITA ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Soppeng.
Penertiban PKB dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Lantas IPTU L. M. Irwan dan didampingi Kanit Regident Satlantas IPTU Sufadlan, S.H. Sejumlah personel Satlantas Polres Soppeng dan tim Bapenda UPTD Wilayah Soppeng turut terlibat dalam operasi gabungan ini.
Kegiatan penertiban PKB ini direncanakan akan berlangsung secara rutin hingga akhir tahun 2025.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Soppeng dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah sinergis seperti ini. Penertiban pajak kendaraan tidak hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari peran aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui kontribusi pajak,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng, IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si., menambahkan bahwa seluruh kegiatan berlangsung tertib, lancar, dan aman. (**/Red)