Dukung Deradikalisasi, Kapolda Sulsel Hadiri Silaturahmi Kebangsaan di Makassar

POLRI59 Dilihat


Laporan : Musyafir (Reporter Media ini di Makassar)

Editor : Masykur Thahir ( Ketua Dewan Redaksi Media ini)


MAKASSAR, SUARAPALAPA.ID – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menghadiri sekaligus meresmikan Rumah Kuliner Yayasan Rumah Moderasi Makassar dalam acara Silaturahmi Kebangsaan pada Minggu (1/6/2025). Kegiatan ini dipusatkan di Sekretariat Yayasan Rumah Moderasi Makassar.

Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Dir Intelkam, Dir Binmas, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabidpropam, dan Kapolrestabes Makassar.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Rusdi Hartono mengungkapkan kebahagiaannya melihat kembalinya individu yang pernah terlibat dalam terorisme ke pangkuan Ibu Pertiwi.

“Hari ini adalah hari yang penuh kebahagiaan, karena saudara-saudara kita yang dulu tersesat kini telah kembali ke jalan yang benar, kembali ke tanah air tercinta, Indonesia,” ujar Kapolda.

Ia berharap Rumah Kuliner yang dibangun Yayasan Rumah Moderasi Makassar ini dapat menjadi tempat yang membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mempererat semangat toleransi dan keberagaman.

“Semoga tempat ini menjadi berkah dan diijabah oleh Allah SWT. Dengan memahami hakikat keberagaman, kita akan terhindar dari perbuatan yang menyakiti orang lain, dan justru mampu membawa kebahagiaan kepada sesama,” tambahnya.

Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan Rumah Moderasi Makassar. Ia bertekad menjadikan tempat ini sebagai pusat kedamaian dan edukasi, termasuk melalui sinergi dengan kegiatan Densus dan program deradikalisasi.

“Saya akan mencari cara agar tempat ini tetap hidup dan berkembang. Rumah moderasi ini harus menjadi simbol kedamaian dan menjadi contoh keberhasilan bersama dalam merajut kembali persatuan dan kesatuan di Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol penguatan kebangsaan, tetapi juga langkah nyata dalam membangun harmoni sosial, membina eks-narapidana teroris, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan moderasi di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *