MAKASSAR, SUARAPALAPA.ID – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025.
Hasilnya, ratusan kasus kejahatan berhasil diungkap dalam operasi yang menyasar berbagai tindak pidana tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengungkapkan bahwa operasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel ini berhasil melampaui target.
“Dari 120 Target Operasi (TO) yang ditetapkan, kami berhasil mengungkap 83 kasus. Selain itu, 252 kasus Non-TO juga berhasil diungkap, ini menunjukkan efektivitas operasi,” jelas Kombes Didik kepada awak media, Senin (12/5).
Dalam operasi tersebut, penindakan tegas dilakukan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Premanisme dan kepemilikan senjata tajam menjadi perhatian utama, dengan 59 kasus dan 87 tersangka berhasil diamankan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 senjata tajam, 10 unit telepon genggam, dan 3 unit kendaraan roda dua.
Selain itu, berbagai tindak pidana lainnya juga berhasil diungkap, meliputi kasus pencabulan (5), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) (8), perjudian (26), pencurian (22), minuman keras (234), penipuan (4), prostitusi (19), pencurian ternak (1), pencurian dengan pemberatan (7), pelecehan (2), dan perlindungan anak (1).
Kombes Didik menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan Polda Sulsel dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkala.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan. Kami juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas,” pungkasnya. (Redaksi)