Editor : Alimuddin
SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Soppeng menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Donri Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng pada Rabu (7/5/2024).
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat ini dipimpin langsung oleh Kepala Unit (Kanit) II Sat Res Narkoba Polres Soppeng, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Jusbar PN.
Dalam kegiatan tersebut, IPDA Jusbar PN menyampaikan materi terkait bahaya narkoba, konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan, serta faktor-faktor pemicu keterlibatan seseorang dalam lingkaran narkotika.
Pihaknya juga menyoroti kerentanan usia muda terhadap pengaruh buruk narkoba, yang seringkali dipicu oleh ajakan teman sebaya dan lingkungan sekitar.
Melalui penyuluhan ini, Polres Soppeng berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta urgensi pencegahannya.
Kepala Polres Soppeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditya Pradana, mengapresiasi inisiatif Sat Res Narkoba dalam melaksanakan kegiatan preventif ini. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Kami akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kami juga akan memperkuat kerja sama dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Aditya Pradana. (Humas Polres Soppeng)