Editor : Alimuddin
SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi di tengah perayaan pesta pernikahan di Dusun Maccope, Desa Mariorilau, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, pada Jumat (18/4/2025) dini hari, berakhir damai.
Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Marioriwawo berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih.
Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo, IPDA Sabaruddin, bersama Bhabinkamtibmas BRIGPOL Syahril dan Babinsa Koptu Suryadi, memimpin jalannya mediasi.
Pertemuan yang juga dihadiri oleh saksi-saksi dari kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai.
Hubungan kekeluargaan antara pihak kedua dan istri pihak pertama menjadi landasan utama tercapainya penyelesaian tanpa melalui jalur hukum.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan mediasi ini. Ini menunjukkan bahwa perdamaian dan rekonsiliasi dapat dilakukan melalui dialog dan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Kapolres berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan. (Humas Polres Soppeng).