SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng melakukan peninjauan lokasi objek sengketa di Desa Sering, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Senin (28/4/2025).
Kegiatan ini mendapatkan pengamanan dan pendampingan dari personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Kepolisian Resor (Polres) Soppeng.
Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman. Personel Sat Samapta Polres Soppeng hadir di lokasi untuk mengawal Ketua PN Watansoppeng beserta tim selama proses peninjauan berlangsung.
Kepala Polres (Kapolres) Soppeng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditya Pradana, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung penegakan hukum dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk mendukung proses penegakan hukum dan memastikan keamanan masyarakat, sehingga proses peninjauan lokasi objek sengketa dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Pendampingan yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Soppeng diharapkan dapat melancarkan proses peninjauan dan berkontribusi pada penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat.
Polres Soppeng menyatakan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng. (**/red)