Danau Tempe yang Ditelantarkan Negara

OPINI123 Dilihat

Oleh: Alimuddin
Ketua Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng

Danau Tempe tak pernah meminta banyak. Ia hanya ingin dibiarkan bernapas, seperti dulu. Mengalir, surut, lalu memberi hidup. Namun sejak negara datang membawa bendung gerak, dan kebijakan teknokratis, danau ini justru perlahan kehilangan denyutnya.

Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Sulawesi Selatan yang membahas penyelamatan Danau Tempe sejatinya adalah alarm keras: ada yang salah dalam cara negara mengelola alam dan kehidupan warganya. Sebab di balik istilah “revitalisasi”, “pengendalian sedimen”, dan “pembangunan infrastruktur”, tersimpan ironi yang kian pahit bagi petani dan nelayan di Wajo, Soppeng, dan Sidrap.

Sejak Bendung Gerak Tempe dioperasikan pada 2013, wajah Danau Tempe berubah drastis. Air yang dahulu surut di musim kemarau kini nyaris tak pernah turun. Sawah-sawah yang dulu subur kini kerap terendam. Petani yang biasanya menanam padi dan jagung mengikuti irama alam, kini hanya bisa pasrah melihat tanamannya mati tenggelam.

Ironisnya, ini bukan bencana alam. Ini adalah akibat kebijakan.

Lebih tragis lagi, nelayan pun kehilangan masa depan. Ikan cambang, ikon Danau Tempe, kian menghilang. Begitu pula kandia, bungo, bale bolong. Telur-telur ikan yang seharusnya menetas saat danau surut, kini membusuk di bawah air yang tak pernah reda. Alam kehilangan siklusnya, dan manusia kehilangan mata pencahariannya.

Namun kerusakan Danau Tempe tak berhenti di situ.

Di atas penderitaan itu, tumbuh praktik rakus yang dibiarkan. Sebagian nelayan menggunakan alat tangkap ilegal berbasis accu berkapasitas besar, setara aki alat berat. Setrum ditebarkan ke air, mematikan segalanya, ikan besar, ikan kecil, lame-lame alias balaceng pun mati terapung, bahkan benih-benih yang seharusnya menjadi harapan masa depan.pun kini mati total.

Yang lebih menyakitkan, ikan-ikan kecil itu dibiarkan mengapung, mati sia-sia. Hanya ikan besar yang diambil. Sisanya? Busuk di air, meracuni ekosistem.

Padahal larangan sudah ada. Spanduk peringatan sudah dipasang. Aturan sudah dibuat. Tapi hukum seolah lumpuh. Aparat tak terlihat. Pengawasan tak berjalan. Para pelanggar bebas beroperasi, seolah negara tak pernah hadir di danau itu.

Di titik inilah pertanyaan besar muncul:
Jika pemerintah tak mampu menindak nelayan ilegal, lalu untuk apa aturan dibuat?
Jika kejahatan lingkungan dibiarkan, siapa sebenarnya yang dilindungi?

Nelayan yang patuh aturan kini menjadi korban kedua kalinya. Mereka tak menggunakan setrum, tak merusak ekosistem, tapi pulang dengan perahu kosong. Ikan sudah habis disapu keserakahan, sementara hukum memilih diam.

Belum lagi munculnya ikan invasif safu-safu (bale tokke), spesies rakus yang berkembang cepat dan memangsa ikan lokal. Ia melahap cambang, kandia, hingga lumut, sumber kehidupan danau. Tanpa pengendalian serius, Danau Tempe perlahan berubah menjadi kolam mati yang hanya menguntungkan segelintir orang.

Negara seharusnya tidak hanya hadir lewat bendungan dan rapat-rapat resmi. Negara harus hadir dengan ketegasan. Dengan keberanian menindak. Dengan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.

Sebab pembangunan tanpa keadilan hanya melahirkan penderitaan baru.
Sebab danau bukan sekadar objek proyek, melainkan ruang hidup.

Jika pemerintah terus membiarkan kerusakan ini, maka yang sedang diselamatkan bukanlah Danau Tempe, melainkan kebijakan yang gagal. Dan sejarah akan mencatat: ketika danau sekarat, negara memilih diam.

Dan diam, dalam perkara ini, adalah bentuk paling nyata dari pembiaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *