Demokrasi yang Terlalu Mahal

OPINI88 Dilihat

Oleh: Alimuddin
Ketua Dewan Penasehat SMSI Kabupaten Soppeng


Ada yang keliru dalam cara kita merayakan hari ini. Ia tetap dipilih, tetap dicoblos, tetap dirayakan sebagai pesta rakyat. Namun di balik hiruk-pikuk itu, demokrasi justru menjelma menjadi barang mahal, hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki modal besar, jaringan kuat, dan keberanian berutang politik.

Pilkada langsung, yang lahir dari semangat reformasi, kini menyisakan paradoks. Ia menjanjikan kedaulatan rakyat, tetapi memproduksi ketergantungan pada sponsor. Ia mengusung partisipasi, tetapi membuka ruang transaksi. Dalam banyak kasus, yang dipilih bukanlah yang paling cakap, melainkan yang paling sanggup membayar.

Biaya kampanye yang melambung bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah akar dari serangkaian penyakit demokrasi: politik uang, korupsi anggaran, jual beli kebijakan, hingga pembajakan birokrasi. Kepala daerah terpilih sering kali tiba di kantor dengan beban yang lebih berat dari amanat rakyat, yakni kewajiban mengembalikan modal politik.

Di titik inilah, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menyeruak. Bagi sebagian orang, gagasan ini terdengar seperti langkah mundur. Namun menyebutnya kemunduran tanpa membaca konteks justru menunjukkan keengganan untuk bercermin. Demokrasi bukan museum nilai yang beku. Ia adalah sistem hidup yang harus mampu menyesuaikan diri ketika ia mulai melukai tujuannya sendiri.

Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memberi ruang pada kegelisahan itu. Bukan untuk menghapus suara rakyat, melainkan untuk mempertanyakan efektivitas cara suara itu diterjemahkan menjadi kekuasaan. Demokrasi Pancasila, sebagaimana sering dikutip namun jarang dipahami, tidak menuhankan prosedur. Ia menuntut hasil: keadilan, kesejahteraan, dan kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Mereka yang menolak mentah-mentah pemilihan melalui DPRD kerap lupa bahwa sistem ini pernah berjalan, dengan segala kekurangannya, tetapi juga dengan tingkat efisiensi politik yang jauh lebih rasional. Masalahnya bukan pada mekanisme perwakilan, melainkan pada absennya pengawasan, transparansi, dan partisipasi publik.

Tentu, pemilihan oleh DPRD bukan obat mujarab. Ia rawan disandera elite, diperdagangkan di ruang tertutup, dan menjauhkan rakyat dari proses politik. Namun risiko serupa juga hadir dalam Pilkada langsung, hanya saja berlangsung lebih mahal, lebih luas, dan lebih sulit dikendalikan.

Pertanyaannya bukan lagi langsung atau tidak langsung. Pertanyaannya adalah: sistem mana yang paling mampu menekan biaya politik, mempersempit ruang korupsi, dan melahirkan pemimpin yang bekerja, bukan bertransaksi?

Demokrasi yang sehat membutuhkan keberanian untuk melakukan koreksi. Mempertahankan sistem yang terbukti mahal dan permisif hanya demi menjaga simbol partisipasi adalah bentuk kemunafikan politik. Kedaulatan rakyat tidak diukur dari banyaknya baliho atau keramaian kampanye, melainkan dari seberapa jauh kebijakan publik berpihak pada kepentingan bersama.

Karena itu, diskursus pemilihan kepala daerah melalui DPRD layak dibuka secara jujur dan rasional, tanpa stigma, tanpa romantisme, dan tanpa kepentingan tersembunyi. Jika sistem lama hendak dihidupkan kembali, ia harus lahir dalam bentuk baru: transparan, akuntabel, diawasi publik, dan dibatasi secara ketat.

Demokrasi Indonesia tidak sedang kekurangan prosedur. Ia kekurangan keberanian untuk mengakui bahwa yang mahal belum tentu bermakna. Jika demokrasi terus diperlakukan sebagai proyek biaya tinggi, maka rakyat hanya akan menjadi penonton, bukan pemilik kedaulatan.

Dan demokrasi yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membayar, pada akhirnya, bukanlah demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *