Merawat Rumah Ibadah, Menumbuhkan Nurani Lingkungan

POLRI14 Dilihat

Keterangan Gambar:

MERAWAT RUMAH IBADAH: Personel kepolisian Polsek Marioriwawo saat membersihkan area Masjid Rahmatullah, Kampung Baru, Kelurahan Tettikenrarae, Soppeng, Jumat (23/10/2026). Aksi gotong-royong dalam program Green Policing ini menjadi gambaran nyata keteladanan dalam merawat lingkungan tempat ibadah sekaligus mempererat kemitraan polisi dan masyarakat. (Foto: Dok. Polsek Marioriwawo / Palapa Media Group)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

EDITORIAL PALAPA
Suara Nurani Redaksi

SUARA PALAPA, SOPPENG — Ada kepedulian yang tidak membutuhkan banyak kata. Ia hadir melalui tindakan sederhana, melalui tangan-tangan yang bekerja, dan melalui kesediaan merawat ruang bersama agar tetap bersih, sehat, serta nyaman bagi setiap orang.

Dari semangat itulah, kegiatan Green Policing yang dilaksanakan personel Polsek Marioriwawo di Masjid Rahmatullah, Kampung Baru, Kelurahan Tettikenrarae, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, pada Jumat (23/10/2026), patut dimaknai lebih jauh daripada sekadar kegiatan membersihkan lingkungan.

Melalui kegiatan korvei tersebut, personel kepolisian menunjukkan kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah. Sebuah ikhtiar sederhana yang mengingatkan kita bahwa lingkungan yang terawat bukan hanya menghadirkan kenyamanan, tetapi juga mencerminkan kesadaran manusia dalam menjaga ruang yang digunakan bersama.

Masjid bukan semata-mata bangunan tempat orang menunaikan ibadah. Di dalamnya, manusia merendahkan hati, menata kembali niat, dan mencari ketenangan di tengah kesibukan kehidupan. Karena itu, menjaga kebersihan rumah ibadah merupakan bagian dari kepedulian terhadap sesama yang datang untuk berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan, dan menemukan kedamaian.

Namun, makna kebersihan tidak seharusnya berhenti pada halaman masjid yang bersih atau lingkungan yang tampak rapi setelah kegiatan korvei usai. Makna yang lebih dalam justru terletak pada kesadaran yang tumbuh setelahnya: bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab yang tidak mengenal batas profesi, jabatan, ataupun waktu.

Di sinilah Green Policing menemukan arti pentingnya.

Kepolisian tidak hanya hadir dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan sosial dan kepedulian lingkungan, aparat juga dapat mengambil bagian dalam menumbuhkan kebiasaan baik, membangun kesadaran bersama, serta mempererat hubungan dengan masyarakat.

Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Green Policing merupakan bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap lingkungan melalui tindakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Ia juga mengarahkan jajarannya agar terus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat, termasuk menjaga kebersihan tempat ibadah dan fasilitas umum. Menurutnya, kepolisian perlu memberikan keteladanan dalam membangun budaya peduli lingkungan, sekaligus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial.

Arahan tersebut membawa kita pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar kegiatan yang berlangsung pada hari tertentu?

Sebab, lingkungan yang bersih tidak dapat dijaga hanya oleh satu institusi. Ia membutuhkan keterlibatan masyarakat, kesadaran setiap keluarga, kepedulian para pengelola fasilitas umum, serta keteladanan dari siapa pun yang memiliki kesempatan untuk berbuat baik.

Polisi dapat memulai langkah. Masyarakat dapat melanjutkannya. Pengurus rumah ibadah dapat merawatnya. Sementara setiap individu dapat menjadikan kebersihan sebagai bagian dari tanggung jawab sehari-hari.

Dengan demikian, keberhasilan Green Policing tidak semestinya hanya diukur dari lingkungan yang dibersihkan pada saat kegiatan berlangsung. Ukuran yang lebih bermakna adalah tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan setelah kegiatan berakhir, ketika tidak ada lagi seragam yang terlihat, tidak ada dokumentasi yang diambil, dan tidak ada sorotan yang mengiringi pekerjaan.

Di situlah keteladanan memperoleh maknanya yang sesungguhnya: ketika perbuatan baik tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjelma menjadi kebiasaan.

Redaksi Palapa memandang, kegiatan di Masjid Rahmatullah tersebut merupakan pengingat bahwa merawat lingkungan adalah pekerjaan bersama yang membutuhkan ketekunan. Kepedulian terhadap rumah ibadah hendaknya berjalan seiring dengan kepedulian terhadap jalan, sungai, ruang publik, dan seluruh lingkungan tempat manusia menjalani kehidupannya.

Sebab, bumi yang kita tempati bukan hanya warisan dari generasi terdahulu. Ia juga merupakan amanah yang harus dijaga agar generasi berikutnya tetap memiliki ruang hidup yang layak.

Pada akhirnya, kebersihan mengajarkan sesuatu yang sederhana, tetapi kerap terlupakan: bahwa kebaikan tidak selalu dimulai dari perkara besar. Terkadang, ia tumbuh dari kesediaan memungut sampah, membersihkan halaman, atau merawat tempat yang memberi ketenangan bagi orang lain.

Sebab, rumah ibadah yang bersih menenteramkan hati, lingkungan yang terawat menjaga kehidupan, dan kepedulian yang dilakukan bersama menghidupkan nurani. Di hadapan Tuhan, barangkali bukan seberapa sering kita berbicara tentang kebaikan yang paling berarti, melainkan seberapa tulus kita merawat kehidupan yang telah dipercayakan kepada kita.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *