Menjaga Menara Cahaya di Ruang Udara: Sinergi Nurani Penegak Hukum dan Penjaga Penyiaran

POLRI139 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kebersamaan Jajaran Unit III Tipidter Satreskrim Polres Soppeng bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan / Dokumentasi Humas Polres Soppeng)

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)

Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

ESSAY PALAPA Nurani Redaksi di Atas Fakta

Oleh: Syukur Mariorante Katalawala

SUARA PALAPA, SOPPENG — Informasi adalah gelombang udara yang tak kasatmata, namun ia memiliki daya merawat jiwa atau justru merusaknya. Di tengah gemuruh arus informasi modern yang kerap mengaburkan batas kebenaran, menjaga ruang penyiaran bukan sekadar tugas birokrasi, melainkan sebuah amanah moral untuk melindungi martabat manusia dan ketenangan masyarakat.

Menyadari mulianya peran tersebut, silaturahmi dan koordinasi lintas lembaga terajut indah pada Kamis, 22 Oktober 2026. Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng, di bawah pimpinan IPDA Alfian Saputra Sunardi, S.H., M.H., melangkahkan kaki menemui jajaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan.

Pertemuan ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah ikhtiar mendalam untuk menyatukan nurani dan langkah. Antara hukum yang memegang ketegangan keadilan, dan lembaga pengawas yang menjaga keharmonisan narasi di ruang publik.

Menabuh Kedamaian Melalui Frekuensi Beradab

Dalam pandangan yang lebih luas dan humanis, penyiaran adalah sarana menyampaikan kebaikan—sebuah wadah di mana nilai-nilai kebenaran, kejujuran, dan kesantunan universal seharusnya disemaikan. Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jalinan sinergi ini merupakan bagian utuh dari komitmen kepolisian untuk hadir sebagai pelindung dan pengayom jiwa masyarakat.

“Sinergi antarlembaga harus terus dibangun melalui komunikasi yang baik dan koordinasi yang berkesinambungan. Dengan memahami tugas dan kewenangan masing-masing, kita dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran serta mendukung terciptanya ruang informasi yang sehat, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas AKBP Hari Budiyanto.

Langkah strategis ini mencerminkan semangat bahwa pencegahan jauh lebih mulia daripada penindakan. Kepolisian yang responsif tidak hanya hadir saat hukum dilanggar, tetapi juga aktif merawat lingkungan sosial dan digital agar senantiasa berada dalam koridor hukum, moral, dan kedamaian.

Kerja sama antara Satreskrim Polres Soppeng dan KPID Sulsel ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik yang bermartabat berawal dari kesalingpahaman, keterbukaan, dan niat tulus untuk menghadirkan ketenangan di tengah publik.

Renungan Penutup

Setiap kata dan suara yang melintasi udara akan dimintai pertanggungjawabannya—tidak hanya di hadapan hukum manusia, tetapi juga di hadapan Sang Maha Mengetahui.

Ruang penyiaran kita adalah cermin dari jiwa bangsa. Ketika penegak hukum dan penjaga penyiaran bergandengan tangan dalam keteguhan nurani, ruang udara kita akan terbebas dari racun kebohongan dan perpecahan. Tugas ini adalah panggilan suci: menjaga agar frekuensi tetap memancarkan cahaya kebaikan, menuntun masyarakat menuju ruang informasi yang menyejukkan, serta memuliakan harkat dan martabat manusia di atas bumi Nusantara.

PALAPA MEDIA GROUP (PMG) Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani. Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *