Ilustrasi
Penulis: Syukur Mario Rante Katalawala
Di sebuah pagi yang tenang di Akkaluppereng Kajaoe, langkah kecil namun penuh makna mulai disusun. Bukan derap suara massa, melainkan denyut tekad para penggerak pers daerah yang percaya bahwa masa depan jurnalisme lahir dari kesungguhan menyiapkan kualitas. Dari ruang rapat sederhana itulah, cita-cita besar tentang wartawan profesional dirangkai perlahan, seperti alunan nada yang menguat menuju klimaks.
Menindaklanjuti keputusan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) I, organisasi perusahaan media siber Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Soppeng periode 2026–2029 memastikan langkah konkret melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Program ini ditempatkan sebagai prioritas Bidang Pendidikan, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas insan pers bukan sekadar agenda administratif, melainkan panggilan tanggung jawab moral profesi.
Sebagai bentuk keseriusan, panitia pelaksana telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor 022/SK/TK-UKW/SMSI-SOP/II/2026 tertanggal 16 Februari 2026. Struktur kepanitiaan menempatkan Dewan Penasehat sebagai penasehat, Ketua SMSI Kabupaten Soppeng sebagai penanggung jawab, serta Alimuddin sebagai ketua pelaksana yang didampingi Muh. Tang (sekretaris) dan Rosdiana (bendahara). Mereka diperkuat tim kerja yang terdiri atas A. Syukur, Usman, Hamsah, Suherman, Syamsuddin Andy, Andi Nahrul Hayat, Zulfikar, dan Muh. Ichwan Syawal, serta seluruh anggota sebagai pembantu umum, sebuah orkestrasi kolaborasi yang mencerminkan semangat kolektif.
Di balik persiapan teknis, komunikasi lintas struktur organisasi terus dijalin. Pengurus daerah kini berkoordinasi dengan SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, SMSI Pusat, dan Dewan Pers melalui Bidang Kerja Sama dan Kelembagaan yang diketuai Usman bersama Anggota, Muh. Ichwan Syawal. Sinergi ini menjadi penting, mengingat SMSI sejak 29 Mei 2020 telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers, sesuai Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020, Tentang: Penetapan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Konstituen Dewan Pers. Sebuah pengakuan institusional yang menegaskan legitimasi perannya dalam ekosistem pers nasional.
Pelaksanaan UKW nantinya dibagi dalam tiga jenjang: Muda, Madya, dan Utama. Ketua pelaksana, Alimuddin, menyampaikan bahwa jadwal resmi akan diumumkan setelah penyesuaian jumlah kelas peserta. Penguji akan berasal dari Dewan Pers serta penguji bersertifikat dari SMSI, menjamin proses penilaian berjalan objektif dan sesuai standar nasional.
Menariknya, semula program UKW ini dirancang khusus bagi anggota SMSI Kabupaten Soppeng sebagai bagian dari penguatan internal organisasi. Namun gaungnya menjalar melampaui batas daerah. Sejumlah wartawan dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan bergabung. Bahkan minat serupa datang dari luar provinsi. dari Sulawesi Barat, Kalimantan Timur hingga Jakarta. Antusiasme lintas wilayah ini menjadi kehormatan sekaligus tantangan tersendiri. Persiapan teknis, administratif, hingga kualitas penyelenggaraan harus dipermantap, sebab setiap wartawan yang datang membawa satu harapan yang sama: meningkatkan kompetensi dan martabat profesinya.
Bagi panitia, ini bukan sekadar lonjakan peserta, melainkan amanah besar bahwa upaya mencetak jurnalis profesional akan bermuara pada sesuatu yang lebih luas, terjaganya stabilitas sosial politik daerah sebagai simpul penting dari ketahanan demokrasi nasional.
Bagi insan pers di daerah, UKW bukan sekadar ujian. Ia adalah gerbang, tempat idealisme diuji, integritas dipertajam, dan profesionalisme ditempa. Brosur pendaftaran serta formulir resmi akan segera disebarkan, menandai babak baru perjalanan jurnalistik di Soppeng.
Di tengah arus informasi yang bergerak cepat dan kadang riuh, langkah ini terasa seperti jeda hening yang bermakna: sebuah pengingat bahwa kualitas berita selalu berawal dari kualitas wartawannya. Dan dari Soppeng, nyala itu sedang dijaga.







