Oleh: Alumuddin
Makassar — Dari luar, Soppeng tampak seperti kabupaten yang tenang, dengan statistik pembangunan yang stabil dan angka kemiskinan yang menurun. Namun di balik permukaan itu, riak politik tengah berdenyut keras. Relasi eksekutif dan legislatif memanas, memantik diskusi publik, spekulasi elite, hingga kekhawatiran masyarakat yang tak ingin pembangunan tersandera konflik kekuasaan.
Forum diskusi bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” di Makassar, Selasa (10/2/2026), menjadi panggung terbuka bagi para akademisi, pengamat politik, dan budayawan untuk membedah dinamika tersebut. Mereka sepakat pada satu hal: konflik yang dibiarkan berlarut bukan sekadar pertarungan ego elite, tetapi berpotensi merusak fondasi tata kelola pemerintahan.
Harmoni yang Retak di Tahun Pertama
Menjelang setahun kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng dan Wakil Bupati Selle KS Dalle pada 20 Februari 2026, ujian politik datang lebih cepat dari yang diperkirakan. Modal kesinambungan kepemimpinan dari periode sebelumnya semula dianggap sebagai pijakan kuat. Namun pembahasan RPJMD justru menjadi titik awal gesekan.
Pengamat sosial politik Andi Luhur Prianto menilai situasi ini mencerminkan paradoks: daerah dengan banyak politisi berpengalaman justru menghadapi krisis nilai budaya politik.
“Kita surplus politisi, tapi krisis kebudayaan yang bisa menyelesaikan masalah secara informal,” ujarnya.
Ia menilai rekonsiliasi harus segera ditempuh, baik melalui jalur dialog maupun mekanisme hukum, agar kedua lembaga tak saling mengunci keputusan publik.
Prestasi Pembangunan di Persimpangan
Direktur Indeks Politica Indonesia, Asratillah, mengingatkan bahwa capaian pembangunan Soppeng lima tahun terakhir bukanlah hal kecil. IPM yang berada di kisaran 73 dan angka kemiskinan sekitar 4,11 persen menunjukkan tren positif. Namun stabilitas politik menjadi syarat utama agar capaian itu berlanjut.
Menurutnya, konflik elite dapat memicu tiga risiko utama: birokrasi terseret kepentingan politik, menurunnya kepercayaan publik, serta potensi deadlock kebijakan akibat tarik-menarik kepentingan.
Ia menambahkan, konflik ini tidak lahir dari satu sebab tunggal, melainkan dari tiga arena yang saling bertaut: persoalan birokrasi penempatan PPPK dan ASN, relasi kekuasaan dalam pembahasan anggaran, serta legitimasi politik yang memicu polarisasi.
Titik Api: Polemik PPPK
Akar konflik yang kini menjadi sorotan publik berawal dari polemik penempatan delapan pegawai PPPK paruh waktu. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, nama-nama tersebut semula diusulkan bekerja di Sekretariat DPRD karena telah lama bertugas di sana. Namun saat SK diserahkan pada 31 Desember 2025, mereka justru ditempatkan di Sekretariat Daerah.
Perubahan itu memicu tanda tanya di internal legislatif. Ketua DPRD kemudian mempertanyakan keputusan tersebut kepada pihak terkait, hingga berujung pada pertemuan dengan pejabat BKPSDM. Dari sinilah rangkaian peristiwa berkembang menjadi laporan hukum saling berhadapan.
Seorang pejabat melaporkan dugaan penganiayaan, sementara pihak yang dilaporkan balik mengadukan dugaan pencemaran nama baik setelah beredarnya video pengakuan di media sosial. Kepolisian kini menangani kedua laporan sesuai prosedur, bahkan salah satunya disebut telah memasuki tahap restorative justice.
Versi yang Berbeda
Dalam penelusuran wartawan, muncul perbedaan keterangan mengenai asal perubahan data penempatan PPPK tersebut. Salah satu pihak birokrasi menyebut perubahan berasal dari BKN wilayah, sementara pejabat BKN yang dikonfirmasi justru membantah dan menegaskan berkas yang diproses berasal dari usulan daerah.
Belakangan, beredar dokumen administratif bertanggal 2 Oktober 2025 yang disebut-sebut berkaitan dengan perubahan data tersebut. Dokumen itu, menurut sumber, menjadi indikasi bahwa keputusan dilakukan melalui mekanisme formal dan bukan kesalahan teknis semata. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi komprehensif dari pihak berwenang yang merangkum seluruh kronologi versi institusi.
Antara Fakta, Persepsi, dan Spekulasi
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan namanya menilai konflik ini tak berdiri sendiri. Mereka mengaitkannya dengan dinamika internal politik menjelang agenda suksesi kepemimpinan partai di daerah. Klaim tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut.
Pengamat mengingatkan bahwa dalam situasi konflik elite, ruang spekulasi sering terbuka lebar. Ketika informasi resmi terbatas, narasi alternatif mudah berkembang, baik berbasis fakta parsial maupun asumsi politik.
Dimensi Budaya yang Tergerus
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Prof. Nurhayati Rahman, melihat konflik elite juga dipengaruhi faktor kultural. Ia menilai nilai-nilai lokal seperti sipakalebbi (saling menghargai) dan mappatabe (sikap santun) seharusnya menjadi landasan etika politik.
Menurutnya, masyarakat Bugis secara historis mengenal figur simbolik pemersatu. Ketika simbol itu melemah atau tak hadir, ruang konflik menjadi lebih mudah terbuka.
Menanti Jalan Tengah
Di tengah pusaran polemik, publik berada pada posisi paling rentan. Mereka bukan bagian dari konflik, tetapi paling merasakan dampaknya. Jika ketegangan berlanjut, pelayanan publik berisiko melambat, program strategis tertunda, dan kepercayaan masyarakat terkikis.
Para pengamat sepakat, solusi paling realistis adalah forum rekonsiliasi yang dimediasi pihak netral, bukan sekadar untuk meredam konflik sesaat, tetapi memulihkan kepercayaan antar-lembaga.
Sebab pada akhirnya, sejarah politik daerah menunjukkan satu pelajaran sederhana: konflik elite selalu menemukan ujungnya. Pertanyaannya hanya satu, apakah berakhir dengan rekonsiliasi yang memulihkan, atau justru meninggalkan luka panjang dalam tata kelola pemerintahan.













