Demokrasi Disandera Modal: Ketika Pilkada Menjadi Pasar Kekuasaan

Uncategorized353 Dilihat

Ilustrasi

Oleh: Redaksi

Demokrasi lokal kita sedang menghadapi paradoks yang kian telanjang. Di satu sisi, pemilihan kepala daerah langsung dielu-elukan sebagai puncak kedaulatan rakyat. Di sisi lain, praktik di lapangan justru menunjukkan gejala sebaliknya: kedaulatan itu perlahan berpindah tangan, dari rakyat ke pemilik modal politik.

Pilkada hari ini bukan lagi sekadar kompetisi gagasan. Ia telah menjelma menjadi arena adu logistik. Baliho raksasa, spanduk berlapis di pagar warga, panggung hiburan, dan operasi tim pemenangan bukan sekadar ornamen kampanye, melainkan indikator satu hal: biaya politik yang tak lagi rasional. Dalam iklim seperti ini, kandidat bukan diuji oleh kualitas visi, melainkan oleh ketebalan kantong dan kekuatan jejaring finansial.

Realitas pahitnya, sistem ini menciptakan rantai sandera kekuasaan.

Pertama, kepala daerah tersandera cukong politik. Mereka yang membiayai kontestasi tentu tidak berinvestasi tanpa ekspektasi. Setelah kemenangan diraih, tagihan politik datang: proyek, akses kebijakan, atau pengaruh birokrasi. Kepala daerah akhirnya tidak sepenuhnya memimpin untuk rakyat, tetapi juga untuk mereka yang mendanainya. Di titik ini, demokrasi berubah dari mandat publik menjadi kontrak kepentingan.

Kedua, ASN tersandera ketakutan. Secara normatif, aparatur sipil negara wajib netral. Namun dalam praktik politik elektoral berbiaya tinggi, netralitas sering justru dianggap ancaman oleh elite politik. Tekanan halus hingga kasar menjadi cerita berulang: ancaman mutasi, nonjob, pembekuan karier, hingga pengucilan struktural. Birokrasi akhirnya tidak bekerja optimal karena energi mereka habis untuk membaca arah angin kekuasaan.

Ketiga, rakyat tersandera polarisasi. Di banyak daerah, pemilih yang diketahui tidak mendukung kepala daerah terpilih merasakan dampak psikologis maupun administratif. Mereka merasa jauh dari kebijakan, enggan berpartisipasi, bahkan kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Demokrasi yang seharusnya mempersatukan justru membelah.

Fenomena ini bukan asumsi kosong. Dalam simposium nasional yang digelar oleh Serikat Media Siber Indonesia di Press Club Indonesia Jakarta, para akademisi dan pakar menegaskan bahwa demokrasi elektoral Indonesia telah memasuki fase mahal, transaksional, dan rentan disusupi kepentingan modal. Pandangan itu antara lain disampaikan oleh Yuddy Crisnandi, Albertus Wahyurudhanto dari STIK, serta Taufiqurokhman dari Universitas Muhammadiyah Jakarta. Forum itu tidak sedang memuji demokrasi, melainkan membedah luka-lukanya.

Yang mengkhawatirkan bukan hanya praktiknya, tetapi normalisasi terhadap praktik tersebut. Politik uang dianggap “realitas lapangan.” Tekanan pada ASN dianggap “risiko jabatan.” Biaya kampanye selangit dianggap “harga demokrasi.” Ketika penyimpangan dianggap kewajaran, di situlah demokrasi sebenarnya mulai kehilangan ruhnya.

Sudah saatnya publik berhenti memuja prosedur dan mulai menilai substansi. Demokrasi bukan sekadar coblosan lima tahunan. Demokrasi adalah sistem yang menjamin pemerintahan bersih, birokrasi profesional, dan kebijakan berpihak pada kepentingan publik. Bila mekanisme yang ada justru melahirkan korupsi politik, intimidasi administratif, serta oligarki lokal, maka mempertanyakan sistem bukanlah tindakan anti-demokrasi, justru itulah bentuk kepedulian paling jujur.

Wacana evaluasi mekanisme Pilkada, termasuk opsi pemilihan melalui DPRD, kerap ditolak mentah-mentah dengan label “kemunduran.” Padahal sejarah menunjukkan, tidak ada sistem yang sakral. Semua mekanisme politik sah untuk ditinjau ulang ketika terbukti menghasilkan kerusakan struktural. Menolak evaluasi sama saja dengan memaksa bangsa ini mempertahankan sistem yang mungkin sudah bocor di banyak sisi.

Persoalan terbesar kita bukan memilih langsung atau tidak langsung. Persoalan sesungguhnya adalah keberanian negara membersihkan biaya politik, menegakkan netralitas birokrasi, dan memutus rantai ketergantungan kandidat pada sponsor kekuasaan. Tanpa itu, sistem apa pun hanya akan menjadi wadah baru bagi penyakit lama.

Jika Pilkada terus berlangsung dengan pola mahal, transaksional, dan penuh tekanan seperti sekarang, maka yang kita pelihara bukan demokrasi, melainkan ilusi demokrasi. Sebuah panggung politik yang tampak meriah di permukaan, tetapi di balik tirainya dikendalikan oleh uang, rasa takut, dan kompromi kepentingan.

Dan ketika kemenangan politik hanya dapat diraih oleh mereka yang paling kuat modalnya, maka rakyat tidak lagi menjadi pemilik kedaulatan. Mereka hanya penonton di panggung kekuasaan yang naskahnya ditulis oleh segelintir elite.

Inilah alarm keras bagi republik: demokrasi tidak runtuh ketika pemilu dihentikan. Demokrasi runtuh ketika pemilu tetap ada, tetapi maknanya sudah hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *