Penulis: Sabri
Kebakaran di Lingkungan Leppangeng, Jumat sore itu, seharusnya hanya menjadi catatan peristiwa rutin: dua rumah panggung terbakar, kerugian ratusan juta, penyebab diduga korsleting listrik. Statistik semacam ini lazim muncul dalam laporan harian. Namun ada sesuatu yang membuat peristiwa di wilayah Kecamatan Tempe, tepatnya di Kelurahan Cempalagi, Kabupaten Wajo, tak layak sekadar dibaca lalu dilupakan.
Di tengah kepulan asap dan suara kayu patah dilalap api, terlihat satu pemandangan yang jarang mendapat ruang utama dalam narasi publik: polisi hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, melainkan sebagai manusia yang berdiri di antara kepanikan warga. Di bawah komando AKP Candra Said Nur, personel kepolisian tidak sekadar memasang garis pengaman. Mereka membantu mengangkat barang, menenangkan pemilik rumah, memastikan tak ada nyawa tertinggal di balik kobaran.
Di sinilah letak pelajaran pentingnya. Negara kerap dipersepsikan hadir melalui aturan, prosedur, dan kewenangan. Namun dalam situasi darurat, negara hadir lewat tindakan spontan yang sederhana: tangan yang ikut memadamkan api, suara yang menenangkan korban, dan langkah cepat yang mencegah kekacauan meluas. Polisi di Leppangeng menunjukkan wajah itu, wajah institusi yang bekerja dengan empati.
Tulisan ini tidak sedang meromantisasi tragedi. Dua rumah tetap hangus. Harta benda tetap lenyap. Trauma tetap tersisa. Tetapi di balik kerugian itu, ada pesan yang jauh lebih mendesak daripada sekadar simpati: kewaspadaan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik aparat.
Korsleting listrik, penyebab yang diduga memicu kebakaran, sesungguhnya bukan ancaman baru. Ia musuh lama yang sering diremehkan. Instalasi usang, sambungan liar, beban listrik berlebih, semuanya adalah bom waktu di banyak rumah. Polisi yang mengingatkan warga agar rutin memeriksa instalasi bukan sedang memberi ceramah, melainkan menyampaikan peringatan yang lahir dari pengalaman lapangan: sebagian besar bencana permukiman bermula dari kelalaian kecil yang dianggap sepele.
Di sinilah hubungan masyarakat dan kepolisian menemukan makna sejatinya. Keamanan bukan produk satu pihak. Ia hasil kolaborasi. Warga yang sigap melapor, aparat yang cepat merespons, serta kesadaran kolektif untuk mencegah risiko, ketiganya adalah rantai yang tak boleh putus. Bila satu saja lengah, bencana akan menemukan celah.
Peristiwa Leppangeng mengingatkan kita bahwa tugas polisi tidak berhenti pada penegakan hukum setelah kejadian. Tugas itu justru dimulai jauh sebelumnya: membangun kesadaran, menanamkan kewaspadaan, dan menjaga kepercayaan publik. Tanpa kepercayaan, imbauan hanya terdengar seperti formalitas. Dengan kepercayaan, nasihat sederhana bisa menjadi penyelamat.
Media Online Suarapalapa.id ini memandang kejadian tersebut sebagai refleksi kecil dari gambaran besar: keamanan publik bukan sekadar soal patroli dan penindakan, melainkan tentang kedekatan emosional antara aparat dan warga. Ketika polisi hadir sebagai manusia terlebih dahulu sebelum sebagai institusi, jarak psikologis runtuh. Dan ketika jarak itu runtuh, keselamatan menjadi urusan bersama.
Api di Leppangeng telah padam. Namun pesannya masih menyala: kewaspadaan tidak boleh menunggu sirene. Ia harus hidup setiap hari, di rumah, di lingkungan, dan di kesadaran kita. Polisi telah memberi contoh. Kini giliran masyarakat memastikan bara kelalaian tak pernah sempat berubah menjadi bencana.






