Muskab SMSI Soppeng Tetapkan Ketua Baru dan Tolak LPJ Pengurus Lama, SMSI Sulsel Janjikan SK Pusat Segera Terbit

PERS137 Dilihat


Laporan : Syukur Mariorante Katalawala


SOPPENG — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng 2025 bukan sekadar forum suksesi kepemimpinan, melainkan juga arena koreksi kelembagaan. Forum tertinggi organisasi pers siber ini resmi menetapkan pengurus baru periode 2026–2029 sekaligus menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus lama, sebuah keputusan yang memuat konsekuensi struktural dan politis di tubuh organisasi.

Muskab yang berlangsung Rabu (24/12/2025), sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WITA, menetapkan Fas Rachmat Kami, S.Sos. sebagai Ketua SMSI Kabupaten Soppeng melalui mekanisme formatur penuh—mekanisme yang menjadikan hasil rapat formatur sebagai keputusan final dan mengikat.

Ketua Steering Committee (SC) Muskab, Alimuddin, menjelaskan bahwa Tata Tertib (Tatib) SMSI—turunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga—memberikan dua opsi mekanisme pemilihan: formatur penuh dan setengah formatur. “Peserta Muskab memilih formatur penuh, sehingga hasilnya berkekuatan mutlak dan tidak memerlukan koreksi ulang dalam pleno,” ujarnya.

Formatur Kilat, Ketua Terpilih

Sidang pleno III mengusulkan tiga nama sebagai formatur sekaligus calon ketua, yakni Fas Rachmat Kami, Usman, dan Alimuddin, S.I.P. Ketiganya dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan kompetensi—meliputi status keanggotaan SMSI, kepemilikan media siber berbadan hukum, dan standar pendidikan berijazah minimal SMA/sederajat serta kepemilikan sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya diterbitkan Dewan Pers sebagai salah satu institusi negara.

Menariknya, formatur menyelesaikan tugasnya dalam waktu kurang dari sepuluh menit—jauh lebih singkat dari skorsing satu jam yang diberikan sidang. Hasilnya, Fas Rachmat Kami ditetapkan sebagai Ketua Formatur, Alimuddin sebagai Sekretaris, dan Usman sebagai Anggota. Formatur tersebut juga menetapkan Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Soppeng yang baru.

Susunan Pengurus 2026–2029

Dewan Penasehat
Ketua: Alimuddin, S.I.P. (Palapainfo.com)
Anggota: Muhammad Sumardi (Pedomanrakyat.co.id), Andi Baso Petta Karaeng (Swaraham.com)

Pengurus Harian
Ketua: Fas Rachmat Kami, S.Sos. (Breakingsulsel.co.id)
Sekretaris: Lukman Sulaeman, S.Ag. (Jurnaltime.co.id)
Bendahara: A. Syukur, S.Sos. (Suarapalapa.id)

Bidang Organisasi
Moh. Darwis — Zulfikar

Kerja Sama & Kelembagaan
Usman — Ikhwan Syawal

Pendidikan
Muh. Tang, S.Sos., M.Si. — Rosdiana Hadi

Seni & Olahraga
Muhtar — Syamsuddin Andy

Hukum & Perundang-undangan
Hamsah, S.H. — Aswandi Hijrah, S.H., M.H.- Khaerul Muhfis, S.H.

Iptek
Suherman, S.Kom. — Idham Ashari, S.Kom.

Humas
Andi Nahrul Hayat — Rano Karno – Zulkafar

LPJ Ditolak, Beban Tak Ingin Diwariskan

Keputusan paling krusial Muskab 2025 adalah penolakan tegas terhadap LPJ pengurus lama. Pengurus baru berpendapat, LPJ yang tidak dihadirkan dalam forum Muskab tidak dapat dinilai secara institusional.

Ketua terpilih, Fas Rachmat Kami, menegaskan bahwa penerimaan LPJ memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang besar.
“Jika LPJ diterima, maka seluruh beban pertanggungjawaban—termasuk laporan penggunaan dana pemerintah—akan otomatis menjadi tanggung jawab pengurus baru. Ini tentu berisiko secara hukum dan etis,” ujarnya.

Penolakan LPJ ini sekaligus menjadi pesan simbolik bahwa SMSI Soppeng ingin memulai periode baru dengan fondasi pertanggungjawaban yang bersih dan terverifikasi.

SK Pusat Dijanjikan Segera Terbit

Menutup rangkaian Muskab, Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan Anwar Sanusi menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil formatur ke tingkat pusat.


“SK SMSI Pusat akan kami dorong agar segera diterbitkan dan dipublikasikan, supaya pengurus baru memiliki landasan yuridis formal konstitusional untuk segera bekerja,” katanya.

Dengan demikian, Muskab SMSI Soppeng 2025 tidak hanya melahirkan kepengurusan baru, tetapi juga menandai upaya pembenahan struktural internal—sebuah langkah sunyi namun menentukan dalam ekosistem pers siber daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *