Muskab SMSI Soppeng: Etika Pers di Ujung Jari, Demokrasi di Ujung Risiko

PERS107 Dilihat

Keterangan Foto:
Plt. Ketua SMSI Kabupaten Soppeng, Fas Rachmat Kami, S.Sos., di Sekretariat SMSI Soppeng. Muskab SMSI 2025 menjadi momentum konsolidasi etika pers di tengah tantangan demokrasi digital. (Dok. SMSI)


Laporan : Syukur Mariorante Katalawala


SOPPENG — Demokrasi digital hari ini tidak hanya bergerak cepat, tetapi juga rapuh. Di ruang yang sama, informasi dan manipulasi bersisian. Di titik inilah peran media siber diuji: apakah ia sekadar menjadi saluran klik, atau tetap berdiri sebagai penjaga akal sehat publik. Kesadaran itulah yang mengemuka dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng 2025.

Muskab yang akan digelar di Halaman Sekretariat SMSI Soppeng, Jalan Salotungo No. 83 Watansoppeng, Rabu (24/12/2025), mengusung tema “Media Siber sebagai Penjaga Demokrasi: Tanggung Jawab dan Tantangan di Era Digital”—sebuah tema yang menempatkan etika pers sebagai garis depan, bukan catatan kaki.

Ketika Kecepatan Menguji Nurani

Di era algoritma dan produksi berita real time, kecepatan sering kali mengalahkan kehati-hatian. Media siber dituntut hadir lebih dulu, namun di saat yang sama ditagih untuk tetap akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Muskab SMSI Soppeng membaca situasi ini sebagai tantangan struktural, bukan sekadar persoalan teknis redaksi.

Pelaksana Tugas Ketua SMSI Kabupaten Soppeng, Fas Rachmat Kami, menegaskan bahwa Muskab bukan hanya agenda organisatoris, melainkan ruang konsolidasi nilai.

“Media siber hari ini memegang pengaruh besar dalam membentuk persepsi publik. Karena itu, etika pers tidak boleh dikompromikan oleh kecepatan atau kepentingan sesaat,” ujarnya saat ditemui di Sekretariat SMSI Soppeng.

Menata Organisasi, Menjaga Marwah Pers

Selain menyusun program kerja periode 2026–2029 dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, Muskab akan memilih Ketua SMSI Kabupaten Soppeng periode 2026–2029 serta menetapkan formatur kepengurusan baru.

Menurut Fas Rachmat Kami, kepemimpinan ke depan diharapkan mampu menjawab tantangan zaman: menjaga independensi media di tengah tekanan ekonomi digital, sekaligus memastikan perusahaan pers tetap berjalan dalam koridor Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Sidang-sidang Muskab akan dipimpin oleh Steering Committee (SC) yang terdiri dari Alimuddin (Ketua), Muh. Tang (Sekretaris), dan A. Syukur (Anggota), dengan berpedoman pada Tata Tertib Muskab sebagai turunan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SMSI.

Demokrasi Digital dan Tanggung Jawab Media

Sebagai organisasi perusahaan pers media siber, SMSI lahir di tengah disrupsi teknologi yang menggerus media konvensional. Namun kehadiran media digital bukan tanpa risiko. Tanpa etika, ruang digital mudah berubah menjadi arena disinformasi, propaganda, dan polarisasi.

Karena itu, SMSI menempatkan dirinya bukan hanya sebagai wadah bisnis media, tetapi juga sebagai penjaga ekosistem pers yang sehat. Sejak disahkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020, SMSI memikul tanggung jawab moral untuk memastikan anggotanya bekerja sesuai prinsip jurnalistik.

Menegakkan Etika di Tengah Bising Zaman

Muskab SMSI Soppeng 2025 diharapkan menjadi titik tolak penguatan komitmen bersama: bahwa demokrasi digital hanya dapat bertahan jika media siber memilih berdiri di sisi kebenaran, bukan sekadar di sisi viralitas.

Di tengah kebisingan informasi, etika pers adalah jangkar. Dan di tengah demokrasi yang kian digital, tanggung jawab media adalah memastikan publik tetap berpijak pada fakta.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *