Ketika Negara Mengetuk Pintu Rumah Warga: Polisi, Keluarga, dan Ikhtiar Menjaga Kesehatan Jiwa

KAMTIBMAS143 Dilihat

Keterangan Gambar:

Kapolsek Donri-Donri Iptu Asdar bersama personel Polsek Donri-Donri dan Sekretaris Desa Labokong berdialog dengan keluarga warga di Dusun Assorajang, Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri, sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait kondisi kesehatan jiwa seorang warga.


Laporan : Chemnank Farel


Di sebuah rumah kayu sederhana di Dusun Assorajang, Desa Labokong, siang itu negara hadir tanpa seragam kekuasaan yang kaku. Tidak ada garis polisi, tidak ada hiruk-pikuk penindakan. Yang ada hanyalah kursi kayu, meja kecil beralas taplak, percakapan pelan, dan upaya memahami kegelisahan seorang warga yang tengah bergulat dengan kesehatan jiwanya. Dari aduan media sosial, lahirlah perjumpaan kemanusiaan.


Menindaklanjuti Suara Warga dari Media Sosial

SOPPENG — Kepolisian Sektor Donri-Donri bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui akun Instagram Siwas Polres Soppeng. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan teror yang dialami seorang warga di Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri.

Pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 10.55 Wita, Kapolsek Donri-Donri Iptu Asdar, S.Sos bersama personel Polsek Donri-Donri serta Sekretaris Desa Labokong Rusliadi Darwis, S.Sos mendatangi langsung rumah warga berinisial Sdr. M (32).

Langkah ini menjadi bagian dari respons cepat Polri terhadap laporan publik, sekaligus wujud keterbukaan kanal pengaduan yang kini tak lagi dibatasi jarak dan birokrasi.


Riwayat Perjalanan dan Gangguan Kejiwaan

Dari hasil dialog dengan yang bersangkutan dan keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa Sdr. M sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sejak 2020. Namun pada Oktober 2025, ia memutuskan mengundurkan diri akibat gangguan kejiwaan yang ditandai dengan halusinasi berulang.

Upaya pengobatan telah dilakukan. Pada Senin, 15 Desember 2025, keluarga membawa Sdr. M ke RSU Latemmamala Watansoppeng. Namun, karena merasa tidak betah dan menolak mengonsumsi obat, ia dipulangkan pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam dua hari terakhir sebelum aduan disampaikan, Sdr. M diketahui tidak tidur dan kembali mengalami halusinasi, seolah-olah ada orang yang datang meneror dirinya. Kondisi ini memicu kekhawatiran keluarga dan lingkungan sekitar.


Pendekatan Humanis dan Koordinasi Lintas Sektor

Menanggapi situasi tersebut, pihak kepolisian tidak mengambil langkah represif. Sebaliknya, Polsek Donri-Donri memberikan imbauan persuasif kepada keluarga agar kembali membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Selain itu, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan UPTD Puskesmas Tajuncu guna memastikan penanganan yang berkelanjutan dan sesuai prosedur kesehatan jiwa.

Pendekatan ini menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental tidak berdiri sendiri, melainkan membutuhkan sinergi antara keluarga, negara, dan institusi layanan publik.


Imbauan Kapolres: Peduli Kesehatan Mental

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar, baik secara langsung maupun melalui saluran pengaduan resmi Polri.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan, khususnya kesehatan mental anggota keluarga. Apabila terdapat keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan, segera lakukan penanganan medis dan jangan dibiarkan tanpa pengawasan demi keselamatan yang bersangkutan dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir secara humanis, bersinergi dengan instansi kesehatan dan pemerintah setempat, serta memastikan bahwa negara tidak absen dalam situasi-situasi sunyi yang dialami warganya.


Penutup Feature: Negara Hadir dalam Sunyi

Kasus ini bukan sekadar laporan gangguan, melainkan potret bagaimana negara bekerja di ruang paling privat warga—rumah, keluarga, dan batin manusia. Dari sebuah unggahan media sosial, lahirlah dialog, empati, dan ikhtiar bersama. Di sanalah fungsi negara menemukan maknanya: hadir, mendengar, dan merawat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *