PWI Menyongsong Era Baru: Modernisasi Tata Kelola dan Lahirnya Majelis Tinggi Organisasi

Nasional49 Dilihat

Keterangan Gambar:

Konsolidasi Organisasi: Ketua Tim Penyempurnaan Konstitusi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh (ketiga dari kanan, baju putih), memimpin rapat maraton Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat ini memutuskan perubahan nomenklatur menjadi AD/ART dan pembentukan Majelis Tinggi Organisasi sebagai mahkamah etik tertinggi.:


Reformasi Sunyi dari Gedung Dewan Pers

JAKARTA – Di sebuah ruang rapat di Gedung Dewan Pers, Jakarta, lampu-lampu yang tetap menyala hingga larut malam menjadi saksi sebuah perubahan besar. Selama dua hari, 21–22 November 2025, para perumus masa depan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) duduk berhadapan, menelaah pasal demi pasal, kalimat demi kalimat—mencari bentuk terbaik bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia untuk melangkah lebih tegap ke era modern.

Rapat ketiga Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) itu dipimpin oleh Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga menjadi Ketua Tim. Aura keseriusan tak pernah surut, meski malam semakin pekat menyelimuti halaman Gedung Dewan Pers.

Di ruangan itu hadir seluruh jajaran tim: Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, dan Anrico Pasaribu. Hanya satu kursi yang kosong—Nurcholis MA Basyari, Sekretaris Tim yang berhalangan hadir—butir pemikirannya tetap menjadi rujukan dalam penyempurnaan yang sedang berjalan.


Penyelarasan Konstitusi: Dari PD/PRT ke AD/ART

Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting: perubahan nomenklatur organisasi dari PD/PRT ke AD/ART, menyesuaikan ketentuan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Istilah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan penyesuaian agar PWI hadir sebagai organisasi modern dengan fondasi hukum yang mutakhir.

Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” ujar Zulkifli Gani Ottoh, menegaskan bahwa ruh organisasi tetap utuh.

Sejumlah bidang juga disempurnakan.
Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan kini menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, menegaskan ruang lingkup penyelesaian sengketa dan etika profesi.
Sementara Departemen TNI dan Polri diperluas menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri, agar lebih relevan dengan kebutuhan organisasi dalam konteks nasional.


Lahirnya Majelis Tinggi Organisasi

Salah satu langkah monumental dalam pembaruan AD/ART adalah pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, yang kelak menjadi mahkamah etik tertinggi PWI. Kehadirannya dirumuskan sebagai pagar moral yang menjaga integritas profesi wartawan.

Majelis Tinggi merupakan lembaga etik paling tinggi di PWI. Putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Pusat,” ungkap Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko.

Majelis ini ke depan bukan hanya menjadi ruang penyelesaian sengketa, tetapi juga simbol komitmen PWI terhadap profesionalisme wartawan.


Keanggotaan, Etika, dan Penguatan Kelembagaan

Tim juga membahas reformulasi sistem keanggotaan, mencakup syarat integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan lebih kuat pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Dua dokumen etik ini akan diintegrasikan lebih tegas ke dalam sistem sanksi organisasi.

Pembahasan lain menyentuh mekanisme pengesahan pengurus daerah, koordinasi pusat-daerah, hingga reposisi peran PWI Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai tulang punggung organisasi di lapangan.


Menuju Penyempurnaan Akhir Desember

Karena masih banyak ruang yang perlu diperhalus, rapat lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025. Hari pertama akan difokuskan pada finalisasi AD/ART, sementara hari kedua khusus menyelesaikan KEJ dan KPW.

Sesuai amanat Kongres PWI 2025, seluruh dokumen harus rampung pada akhir Desember sebelum dipresentasikan kepada Pengurus Harian PWI Pusat dan dikirimkan ke seluruh provinsi untuk mendapatkan masukan final.


Mengarah ke Konkernas 2026: Babak Baru Tata Kelola

Dokumen-dokumen pembaruan tersebut akan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional 2026—di mana AD/ART, KEJ, dan KPW hasil modernisasi akan dibacakan dan disahkan.

Modernisasi ini bukan sekadar perbaikan teknis. Ia adalah langkah besar, isyarat bahwa PWI terus menata dirinya, memperkokoh integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme di tengah perubahan besar ekosistem media.

Suatu upaya hening yang akan berdampak panjang bagi masa depan jurnalisme Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *