MAKASSAR, SUARAPALAPA.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan mengungkap hasil akhir Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung selama 20 hari, sejak 10 hingga 29 Juni 2025.
Operasi ini berhasil membongkar 281 kasus narkoba dengan penyitaan barang bukti signifikan, termasuk 1,4 kilogram sabu dan ribuan butir obat terlarang.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan operasi ini menunjukkan keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Berdasarkan rekapitulasi akhir, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap total 281 laporan kasus tindak pidana narkoba,” ujar Kombes Pol Didik, Senin (30/6/2025).
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 432 pelaku, terdiri dari 118 Target Operasi (TO) dan 314 non-TO. Namun, tiga TO tidak berhasil diungkap dalam operasi ini.
“Keberhasilan mengungkap pelaku non-TO yang jumlahnya hampir tiga kali lipat dari target menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus kita perangi bersama,” tambahnya.
Selama operasi, berbagai jenis narkotika berhasil disita, antara lain:
- Sabu: 1.452,7 gram
- Ekstasi: 218 butir
- Tembakau Sintetis: 82,1 gram
- Obat Daftar G: 6.484 butir
Polrestabes Makassar menjadi satuan dengan pengungkapan kasus terbanyak, yakni 55 laporan, disusul Polres Gowa (29 laporan), Ditresnarkoba Polda Sulsel (26 laporan), Polres Pelabuhan Makassar (25 laporan), dan Polres Pinrang (14 laporan).
Untuk kategori jumlah barang bukti terbanyak, Polres Pinrang memimpin dengan sitaan 600 gram sabu dan 2.070 butir obat Daftar G. Ditresnarkoba Polda Sulsel menyusul dengan 355 gram sabu dan 100 butir ekstasi.
Dari 432 tersangka yang diamankan, 7 orang adalah bandar, 206 pengedar, dan 219 pengguna.
“Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga memutus mata rantai peredaran. Dengan ditangkapnya 7 bandar dan ratusan pengedar, kami berharap dapat menekan pasokan narkoba di Sulawesi Selatan,” tegas Kombes Pol Didik.
Sebagai bahan evaluasi, Kabid Humas juga menyebutkan tiga polres, yaitu Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, dan Polres Enrekang, yang masing-masing belum berhasil mengungkap satu Target Operasi (TO).
“Ini akan menjadi catatan dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pada operasi berikutnya. Polda Sulsel berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” tutupnya.
((Humas Polda Sulsel/Musyafir/Masykur)