SOPPENG, SUARAPALAPA.ID – Dua wanita asal Kabupaten Maros diamankan warga setelah kepergok mencopet di Pasar Waepute, Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Senin (26/5) sekitar pukul 10.15 WITA. Keduanya kini telah diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Para terduga pelaku, Y (43) dan M (62), tertangkap basah saat berusaha mengambil dompet dan barang dari tas salah satu korban, Hj. Anadi (48), warga Desa Marioriaja. Saksi mata Hj. Yesi (38) dan Lili (28) melihat langsung aksi tersebut dan segera memberitahukan korban. Dalam waktu singkat, warga sekitar pasar berhasil mengamankan kedua wanita itu.
Selain Hj. Anadi, dua korban lain yang melaporkan kehilangan adalah Nurmin (50) dari Desa Umpungeng dan Yupe (62) dari Desa Gattareng.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: satu kantong kresek berisi pakaian, satu pisau cutter yang dibungkus uang Rp2.000, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp300.000.
Sekitar pukul 10.45 WITA, personel Polsek Marioriwawo yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sabaruddin, S.Sos, tiba di Kantor Desa Gattareng. Kedua terduga pelaku bersama barang bukti dan para korban langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut. (usa)