Home / KETAHANAN PANGAN / Menjaga Harga di Pasar Rakyat: Satgas Pangan Soppeng Pastikan Beras Tetap dalam Batas HET

Menjaga Harga di Pasar Rakyat: Satgas Pangan Soppeng Pastikan Beras Tetap dalam Batas HET

Keterangan Gambar:

Di Tengah Denyut Pasar: Melalui pemeriksaan langsung di lapak-lapak, Satgas Pangan Soppeng memastikan beras, sebagai jantung kebutuhan pokok, tetap aman dalam batasan Harga Eceran Tertinggi (HET).


SOPPENG, SULSEL — Di antara kesibukan pagi Pasar Tradisional Sentral Takalala, deretan karung beras tersusun rapi, menjadi saksi bisu betapa pentingnya kebutuhan pokok ini bagi masyarakat. Pada Selasa (11/11/2025), sekitar pukul 10.00 Wita, suasana pasar bertambah hangat dengan kehadiran Satuan Tugas Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng yang melakukan pemantauan langsung terhadap harga beras.

Kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas pemeriksaan, melainkan sebuah upaya menjaga denyut stabilitas ekonomi—agar setiap warga tetap dapat membeli beras dengan harga yang wajar, sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Tim pengawasan terdiri dari Satgas Pangan Polres Soppeng, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Koperindag Kabupaten Soppeng. Mereka menyusuri kios demi kios, memeriksa label, kualitas, hingga harga jual yang dipasang oleh pedagang.

Hasilnya melegakan. Seluruh jenis beras yang beredar di Pasar Takalala berada dalam batas HET. Beras SPHP tercatat seharga Rp12.000 per kilogram. Beras premium stabil di kisaran Rp14.000–14.900 per kilogram, sementara beras medium berada pada harga Rp13.000–13.500 per kilogram.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengawasan harga kebutuhan pokok menjadi agenda penting pihaknya untuk mencegah gejolak di lapangan.

“Satgas Pangan terus kami gerakkan untuk memastikan tidak ada permainan harga. Stabilitas beras sangat penting karena ini kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap para pedagang tetap konsisten mengikuti regulasi,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kasat Reskrim Polres Soppeng sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menambahkan bahwa harga beras di Soppeng hingga saat ini terpantau aman dan sesuai aturan.

“Pengawasan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen kami menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran, Satgas Pangan siap bertindak tegas—mulai dari teguran tertulis, penarikan izin usaha, hingga penerapan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui upaya terpadu ini, pemerintah daerah bersama kepolisian berharap geliat pasar tetap bergerak sehat, tanpa gejolak harga yang membebani masyarakat. Karena menjaga stabilitas pangan berarti menjaga keberlangsungan hidup banyak orang. (*/Syukur)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *