Ketika Polisi dan Pers Duduk Bersama, Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

EDITORIAL19 Dilihat

PALAPA MEDIA GROUP (PMG)

Berani Bersikap, Tegas dalam Nurani

EDITORIAL PALAPA

Suara Nurani Redaksi

SUARA PALAPA, MAKASSAR — Keamanan tidak tumbuh hanya dari patroli dan penegakan hukum. Ia juga bersemi dari kepercayaan, percakapan yang terbuka, serta kesediaan untuk mendengarkan suara masyarakat, termasuk kritik yang datang melalui pemberitaan pers.

Dalam kehidupan demokrasi, kepolisian dan media memiliki ruang pengabdian yang berbeda, tetapi bersinggungan pada satu kepentingan: masyarakat yang memperoleh rasa aman, informasi yang benar, dan perlindungan atas hak-haknya.

Semangat itulah yang mengemuka dalam kegiatan silaturahmi dan tukar pikiran antara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan awak media di Lobby Lontang Adduppangeng, Lantai I Mapolda Sulsel, Senin (19/10/2026).

Pertemuan yang dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., para pejabat utama Polda Sulsel, Ketua PWI Sulawesi Selatan Suwardi Thahir, pimpinan redaksi, kepala biro, serta wartawan dari berbagai media itu menjadi ruang untuk mempererat hubungan sekaligus membicarakan tanggung jawab bersama dalam kehidupan publik.

Namun, bagi Palapa, makna pertemuan semacam ini tidak semestinya berhenti pada jabat tangan, pertukaran gagasan, atau dokumentasi kegiatan. Nilainya justru terletak pada apa yang tumbuh setelah pertemuan berakhir: apakah komunikasi menjadi lebih terbuka, pelayanan semakin baik, dan kepercayaan masyarakat memperoleh alasan yang kuat untuk tumbuh.

EWAKO dan Makna Pengabdian

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sulsel memperkenalkan Commander Wish EWAKO, yang memuat nilai Empati, Waspada, Adil, dan Kolaboratif.

Keempat nilai itu mengandung pesan penting tentang wajah kepolisian yang diharapkan masyarakat.

Empati mengingatkan bahwa di balik setiap laporan terdapat manusia dengan persoalan dan harapan. Kewaspadaan menuntut kesiapan menghadapi gangguan keamanan tanpa mengabaikan ketelitian. Keadilan menghendaki agar hukum dijalankan secara proporsional dan tidak membeda-bedakan. Sementara kolaborasi menegaskan bahwa persoalan sosial tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu institusi.

Bagi Palapa, nilai-nilai tersebut akan menemukan maknanya ketika hadir dalam tindakan sehari-hari.

Empati bukan sekadar ungkapan dalam sambutan, melainkan kesediaan mendengarkan warga yang mengadu. Keadilan bukan hanya semboyan, melainkan komitmen untuk memperlakukan setiap orang secara setara di hadapan hukum. Kolaborasi pun bukan sekadar pertemuan antarlembaga, melainkan kerja bersama yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat.

Sebab, ukuran pengabdian tidak semata-mata terletak pada apa yang diumumkan, tetapi juga pada apa yang dirasakan masyarakat.

Program Polisi Bersama Masyarakat yang turut ditekankan dalam pertemuan tersebut selayaknya menjadi pengingat bahwa keamanan bukan pekerjaan yang dapat dituntaskan oleh aparat sendirian.

Keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat memiliki tanggung jawab masing-masing. Pers, dengan fungsi informasi dan kontrol sosialnya, turut berperan memastikan persoalan publik mendapat perhatian yang layak.

Pers Bukan Sekadar Penyampai Pesan

Dalam sambutannya, Ketua PWI Sulawesi Selatan Suwardi Thahir menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut. Ia juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan PWI Sulsel serta menyampaikan kesiapan insan pers mendukung program kepolisian melalui pemberitaan yang informatif dan konstruktif.

Kapolda Sulsel, pada kesempatan yang sama, mengajak awak media membangun komunikasi dan kerja sama yang baik. Ia menyatakan bahwa pertemuan tersebut menjadi ruang untuk bertukar pikiran, menerima masukan, serta menyampaikan kritik yang membangun demi kemajuan Sulawesi Selatan.

Palapa memandang ajakan membuka ruang dialog sebagai langkah yang patut diapresiasi. Namun, hubungan kepolisian dan pers perlu dibangun di atas pemahaman yang utuh mengenai kedudukan dan tanggung jawab masing-masing.

Pers bukan corong institusi. Pers juga bukan lawan yang harus dicurigai ketika mengajukan pertanyaan.

Pers adalah bagian dari kehidupan demokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik melalui pencarian, pengolahan, dan penyampaian informasi secara akurat, berimbang, serta bertanggung jawab.

Karena itu, kemitraan yang sehat bukanlah hubungan yang meniadakan perbedaan pandangan. Sebaliknya, kemitraan yang sehat memberi ruang bagi pertanyaan kritis, menyediakan akses terhadap informasi yang layak dipublikasikan, dan menghormati independensi redaksi.

Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta tidak semestinya dipandang sebagai gangguan. Ia dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi yang ingin memperbaiki diri.

Pada saat yang sama, kebebasan pers juga membawa kewajiban. Wartawan harus memeriksa fakta, menguji keterangan, memberi ruang bagi pihak-pihak terkait, serta menghindari pemberitaan yang menghakimi sebelum persoalan memperoleh kejelasan.

Di titik inilah profesionalisme kedua pihak diuji: kepolisian dengan keterbukaan dan akuntabilitasnya, pers dengan independensi dan tanggung jawab etiknya.

Kepercayaan tidak lahir karena kedua pihak selalu sepakat. Kepercayaan tumbuh ketika perbedaan dapat dikelola secara dewasa, fakta dihormati, dan kepentingan masyarakat tetap menjadi orientasi utama.

Kekerasan Tidak Cukup Dijawab dengan Penindakan

Persoalan lain yang mengemuka dalam sesi tukar pikiran adalah perang kelompok yang masih menjadi perhatian di sejumlah wilayah.

Kapolda Sulsel menjelaskan perlunya langkah terpadu, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, patroli dan razia di lokasi rawan, hingga keterlibatan keluarga dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam aksi kekerasan.

Palapa memandang persoalan ini perlu ditangani secara sungguh-sungguh, dengan tetap memperhatikan akar masalah dan hak-hak setiap warga.

Penegakan hukum diperlukan untuk menghentikan kekerasan dan memberikan kepastian hukum. Namun, upaya pencegahan juga tidak boleh diabaikan.

Ketika anak-anak terlibat dalam pertikaian, masyarakat perlu bertanya lebih jauh: bagaimana lingkungan mereka membentuk perilaku, sejauh mana keluarga mampu menjalankan pendampingan, dan apakah ruang pendidikan serta kegiatan sosial telah memberikan pilihan yang sehat bagi generasi muda?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi tanggung jawab pelaku atas perbuatannya. Sebaliknya, pertanyaan itu diperlukan agar penanganan persoalan tidak berhenti pada akibat, tetapi juga menyentuh faktor-faktor yang memungkinkan kekerasan berulang.

Keluarga perlu hadir sebagai tempat pendidikan pertama. Sekolah perlu menjadi ruang tumbuh yang aman. Tokoh masyarakat perlu membantu merawat hubungan antarwarga. Sementara aparat harus bertindak tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.

Kedamaian tidak dapat dibangun hanya dengan rasa takut terhadap hukuman. Ia membutuhkan kesadaran untuk menghormati kehidupan orang lain.

Sebab, setiap pertikaian yang melukai seseorang sesungguhnya meninggalkan luka yang lebih luas: kecemasan dalam keluarga, keresahan di lingkungan, dan berkurangnya rasa aman dalam kehidupan bersama.

Informasi Publik dan Tanggung Jawab Bersama

Dalam pertemuan itu, Kepala RRI Makassar menyampaikan kesiapan menyediakan ruang melalui program podcast untuk membantu menyampaikan informasi mengenai program kepolisian, pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan.

Kapolda Sulsel menyambut baik tawaran tersebut dan menyatakan akan menjadwalkan kehadiran Polda Sulsel dalam program podcast RRI Makassar.

Inisiatif ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi langsung dari sumbernya. Namun, manfaat ruang komunikasi semacam itu akan semakin besar apabila informasi yang disampaikan menjawab kebutuhan publik secara jelas, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Masyarakat bukan hanya membutuhkan kabar tentang kegiatan institusi. Mereka juga membutuhkan penjelasan mengenai prosedur pelayanan, mekanisme pengaduan, perkembangan penanganan persoalan yang dapat diinformasikan kepada publik, serta langkah-langkah konkret untuk memperoleh perlindungan ketika menghadapi ancaman.

Keterbukaan informasi bukan sekadar strategi komunikasi. Ia merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, media dapat menjadi jembatan informasi tanpa kehilangan fungsi kritisnya. Kepolisian dapat menjelaskan kebijakan dan tindakannya tanpa menganggap setiap pertanyaan sebagai bentuk pertentangan.

Keduanya tidak harus memiliki peran yang sama. Yang diperlukan adalah kesediaan untuk menjalankan peran masing-masing secara profesional.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika mengetahui atau mengalami peristiwa yang membutuhkan kehadiran polisi.

Layanan tersebut merupakan salah satu saluran yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian. Keberadaannya perlu diiringi informasi yang jelas mengenai cara penggunaan serta tindak lanjut laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebab, keberanian warga untuk melapor akan tumbuh ketika mereka memahami saluran yang tersedia dan memperoleh pelayanan yang dapat dipercaya.

Ketika Kepercayaan Menjadi Ukuran

Palapa menyambut baik ruang dialog antara Polda Sulawesi Selatan dan awak media. Pertemuan semacam ini dapat menjadi awal yang berarti bagi hubungan kelembagaan yang lebih terbuka dan produktif.

Namun, hubungan baik tidak cukup diukur dari seberapa sering pejabat dan wartawan duduk bersama. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah komunikasi itu berlanjut menjadi perbaikan pelayanan, apakah kritik memperoleh tanggapan yang layak, dan apakah masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan sehari-hari.

EWAKO akan menjadi lebih bermakna ketika empati hadir dalam pelayanan, kewaspadaan berjalan bersama ketelitian, keadilan tercermin dalam penegakan hukum, dan kolaborasi menghasilkan penyelesaian persoalan yang nyata.

Demikian pula, semangat Polisi Bersama Masyarakat akan menemukan kekuatannya ketika warga tidak hanya menjadi penerima kebijakan, tetapi juga dihargai sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menyelesaikan persoalan sosial.

Pers pun harus menjaga kepercayaan itu melalui pemberitaan yang berlandaskan fakta, keberanian mengawasi kekuasaan, dan kesediaan mengoreksi kekeliruan.

Pada akhirnya, keamanan bukan sekadar keadaan ketika jalanan lengang dan gangguan berhasil dihentikan. Keamanan juga berarti ketika seorang ibu tidak lagi cemas melepas anaknya ke sekolah, ketika warga berani menyampaikan pengaduan, dan ketika masyarakat percaya bahwa hukum hadir untuk melindungi mereka.

Di situlah pengabdian menemukan maknanya.

Sebab, polisi dapat menjaga ketertiban, pers dapat menerangi kenyataan, dan masyarakat dapat merawat kebersamaan. Namun, kepercayaan hanya akan tumbuh apabila ketiganya bertemu dalam satu kesungguhan: menempatkan martabat manusia di atas kepentingan apa pun.

Dan ketika semua orang bersedia menjaga nurani dalam menjalankan perannya, kedamaian tidak lagi sekadar menjadi harapan yang diucapkan dalam pertemuan, melainkan kenyataan yang perlahan-lahan dirasakan dalam kehidupan.


PALAPA MEDIA GROUP (PMG)
Fakta Diberitakan. Manusia Dimuliakan. Nurani Dihidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *